Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Disebut Perintahkan Pengadaan UPS

Kompas.com - 20/11/2015, 15:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Lasro Marbun  menyebut bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah yang memerintahkan Alex Usman yang menjabat sebagai Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat untuk mengusulkan anggaran pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2014.

Hal ini disampaikan Lasro saat menjadi saksi untuk Alex dalam persidangan kasus dugaan korupsi UPS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Lasro, yang kini menjabat sebagai Inspektur DKI Jakarta, itu mengaku dihubungi Alex pada November 2014.

Melalui telepon, ia dikabari bahwa di Sudin Dikmen Jakarta Barat sedang berlangsung pengadaan barang.

Lantas, dia menanyakan urgensi dari pengadaan barang tersebut kepada Alex. "Atas perintah Sekda, saya yakin saat itu beliau (Sekda) merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi saya langsung percaya," kata Lasro.

Atas keterangan Lasro, jaksa pun bertanya apakah Sekda dapat memerintahkan kepala seksi di dinas yang dipimpin Lasro tersebut.

"Apakah bisa Sekda perintahkan Kasi di dinas yang Anda pimpin? Jabatan saksi selaku kepala dinas saat itu," kata jaksa.

Lasro pun menjawab bahwa Sekda menempati posisi pejabat tertinggi jika berdasarkan struktur organisasi.

"Ini kan organisasi struktural, pejabat tertinggi kami ya Sekda," jawab Lasro.

Adapun Lasro menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dari Februari 2014 hingga Januari 2015. Setelah itu, dia dimutasikan sebagai Inspektur DKI.

Dia mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan UPS yang dilakukan oleh Sudin Dikmen Jakarta Barat pada 2014 tersebut.

Sebab, menurut dia, untuk perencanaan anggaran dan pengusulan kegiatan tahun anggaran, tidak semua proses penyusunan anggaran Sudin Dikmen diketahui pihak dinas.

Menurut dia, ada pelimpahan wewenang dan tugas dari dinas ke sudin. "Kalau yang UPS ini saya tidak tahu. Itu murni program pengadaan di Sudin Jakbar pada APBDP 2014," kata dia.

Kasus dugaan korupsi UPS telah menjerat empat tersangka, yakni Alex Usman, Zainal Soleman (Kasi Sarpras Jakarta Pusat), Fahmi Zulfikar (anggota DPRD DKI), dan M Firmansyah (mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Periode 2009-2014).

Dua tersangka dari anggota DPRD ini baru saja ditetapkan Bareskrim Mabes Polri setelah kedua namanya disebut-sebut dalam dakwaan Alex Usman, beberapa waktu lalu. (Baca: Babak Baru Kasus Korupsi UPS)

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Tasjrifin Halim dalam persidangan sebelumnya, pengadaan UPS ditengarai menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 81 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com