Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Nilai Ahok Lampaui Kewenangannya dengan Mengizinkan Reklamasi

Kompas.com - 02/12/2015, 21:26 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melampaui wewenangnya dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera.

"Kita sudah bilang, Ahok itu melampaui wewenangnya. Harusnya kewenangan soal reklamasi itu kan ada pada KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," ujar Handika Febrian pengacara publik LBH yang ditemui dalam demo tolak reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Handika menjelaskan, memang menurut Keputusan Presiden (Keppres) Tahun 1995, gubernur memiliki kewenangan terkait reklamasi. (Baca: Tolak Reklamasi Pulau G, Warga Muara Angke Gelar "Long March")

Namun, menurut dia, dalam Keppres tersebut diatur bahwa pemberian izin reklamasi harus mempertimbangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan mendapatkan persetujuan masyarakat sekitar.

Selain itu, lanjut Handika, ada undang-undang yang lebih baru yang sedianya diperhatikan Basuki. Ia lalu menyebut Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menurut Handika, dalam UU tersebut, kewenangan pemberian izin reklamasi berada di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Seharusnya Ahok tunduk pada UU yang berlaku. Apalagi Keppres 1995 adanya sebelum UU Lingkungan Hidup, UU Pesisir, dan UU Penataan Ruang," kata Handika. (Baca: Melanie Subono: Mau Reklamasi, Pemerintah Harus Pikirkan Aspek Ekonomi)

Pada siang tadi, sejumlah warga yang menolak reklamasi melakukan aksi long march dari Lapangan Sepak Bola Muara Angke menuju sekitar Mall Green Bay.

Pada aksi itu, ratusan warga yang mengaku sebagai nelayan melakukan aksi penolakan reklamasi itu karena dianggap mengurangi populasi ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com