Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Beberkan Pertanyaan-pertanyaan BPK Saat Periksa Dirinya

Kompas.com - 07/12/2015, 13:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membeberkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat dia diperiksa pada 23 November 2015 lalu.

Pemeriksaan tersebut terkait investigasi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014. 

Basuki dan BPK sebelumnya merahasiakan pertanyaan-pertanyaan pemeriksaan karena merupakan rahasia negara.

Menurut Basuki, salah satu yang ditanyakan adalah alasan Basuki tetap membeli lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektar. Padahal, Dinas Kesehatan DKI tidak merekomendasikan pembelian lahan di sana. 

"BPK tanya, Dinkes sudah nyatakan tanah ini enggak dijual dan sarankan beli RS kanker di Sunter, pakai lahan bekas kantor Jamkesda untuk (pembangunan) RS jantung. Kenapa kamu (Basuki) enggak mau (ikuti rekomendasi Dinkes DKI)?" kata Basuki menirukan pertanyaan auditor BPK, di Balai Kota, Senin (7/12/2015). 

Kepada auditor BPK, Basuki mengaku sudah mendisposisikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk menganggarkan pembangunan RS kanker dan jantung sesuai aturan.

BPK kemudian bertanya lagi, kenapa akhirnya Basuki tetap membeli lahan RS Sumber Waras.

"YKSW (Yayasan Kesehatan Sumber Waras) masukkan surat ke kami yang menyatakan kalau mereka mau jual lahan. Mereka bersedia menjual lahan sesuai harga NJOP (nilai jual obyek pajak)," kata Basuki.

BPK juga menanyakan alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akhirnya batal membangun RS jantung.

Sedianya, Pemprov DKI akan membangun RS jantung di lahan bekas kantor Jamkesda di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat.

Karena lahan di sana tidak terintegrasi dengan RSUD Tarakan, Basuki membatalkan pembangunan RS jantung.

Akhirnya, Pemprov DKI memfungsikan RSUD Tarakan untuk pemulihan penyakit jantung.

"Terus saya ditanya lagi, kenapa saat rapim (rapat pimpinan), Anda mengatakan bahwa beli lahan pakai NJOP dan harga appraisal (taksiran) boleh? (Saya jawab) itu diatur oleh undang-undang dan perpres. Jadi, lahan di bawah lima hektar boleh dibeli pakai harga pasar," kata Basuki.

Basuki menjelaskan, YKSW menawarkan pembelian sesuai NJOP. Akhirnya, pembelian lahan RS Sumber Waras disepakati menggunakan NJOP.

"Saya bisa saja main mata sama dia, 'Eh belinya pakai harga pasar saja, nanti lebihnya kasih ke saya.' Itu baru betul kamu boleh curiga sama saya," kata Basuki. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com