Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik dan Sopir Metromini Harus Dikenakan Pidana jika Ugal-ugalan

Kompas.com - 07/12/2015, 20:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha metromini setuju agar para sopir yang ugal-ugalan diberi tindakan tegas. Namun, hal tersebut juga harus dilakukan kepada pemilik bus itu sendiri. Apalagi jika sampai mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Seperti yang dikatakan oleh salah satu pengusaha bus metromini, Azas Tigor Nainggolan.

Ia berkaca pada kasus tewasnya 18 penumpang dan sopir bus metromini di pelintasan Angke, Jakarta Barat, Minggu (6/12/2015) kemarin.

"Saya pikir pemilik jangan hanya disanksi cabut usaha, pemilik harus kena pidana juga karena dia membiarkan armada ugal-ugalan," kata Tigor ketika dihubungi, Senin (7/12/2015).

Pasalnya, kelalaian pemilik bisa menjadi penyebab kerugian untuk orang lain.

Karena itu, harus dipidanakan agar memberikan efek jera terhadap para sopir maupun pemilik angkutan kota lainnya.

"Saya terus terang nih ya, saya punya delapan unit (metromini). Yang beroperasi paling dua unit. Karena nggak ada sopir yang bener. Nggak ada penumpang yang mau naik," klaimnya.

Namun, lanjutnya, banyak sopir yang datang ke-pool, untuk mengoperasikan unit bus miliknya.

Tapi justru banyak yang tidak memiliki SIM, nekat mendaftar untuk menjadi pengemudi bus tersebut.

"Masa SIM aja gak punya. Harusnya seperti itu sehingga orang nggak asal operasikan. Pemilik harus tanggung jawab juga. Dia enggak bisa membiarkan. Kalau dibiarkan, 18 orang meninggal. Termasuk kopaja kemarin juga meninggal 1 orang. Harus ada efek jera, jangan cuma sopirnya (saja) pemiliknya juga," katanya.

Seharusnya, untuk menjadi pengusaha angkutan kota, harus melalui proses yang ketat. Salah satunya, jelas domisili, memiliki syarat teknis, pengecekan langsung ke pool, dan perekrutan sopir yang harus diperketat.

"Coba main ke terminal Senen, itu sopir pada judi, mabok, mobilnya tahu gak ke mana? Dioperasikan sama sopir tembak," katanya. (Mohamad Yusuf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com