Pelintasan yang dia maksud adalah pelintasan liar yang dibangun sendiri oleh warga.
Andri melontarkan pernyataan tersebut menanggapi data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang menyebut ada 19 yang dinilai rawan dan harus ditutup. Sementara jumlah total pelintasan sebidang antara jalan raya dan rel kereta yang ada di Jakarta ada 55.
"Bukan cuma 19 sebenarnya, tapi ribuan. Yang jaganya masyarakat. Siapa yang mau lewat bayar cepek," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Andri menilai, keberadaan pelintasan "cepek" termasuk yang membahayakan. Satu-satunya cara untuk menghilangkannnya adalah dengan membangun pagar di sepanjang perlintasan rel.
Ia pun menyarankan PT KAI untuk melakukan hal tersebut.
"Kalau untuk flyover dan underpass memang kewajiban kita. Tapi kalau pagar harus KAI yang pagarin," ujar dia.
Sebelumnya, Andri mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersedia menutup 19 pelintasan sebidang jalan raya dan rel kereta yang dinilai rawan di Ibu Kota.
Namun, mereka meminta agar PT KAI untuk membangun pagar untuk menutup pelintasan-pelintasan tersebut.
Menurut Andri, pembangunan pagar harus dilakukan agar tidak ada masyarakat yang mencoba melintas di lokasi tersebut.
"Kalau seumpama kita bilang tutup, tapi enggak ditembok gimana? Percuma dong. Jadi harus ditembok. Sehingga masyarakat mau tidak mau menggunakan flyover yang ada," kata mantan Camat Jatinegara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.