Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Kasus UPS, Anggota DPRD Ini Bantah Isi BAP yang Sebut Komisi E Dapat Jatah Pokir Rp 30 Miliar

Kompas.com - 10/12/2015, 17:06 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 Ahmad Nawawi membuat hakim dan jaksa kesal.

Sebab, beberapa kali Nawawi membantah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya sendiri sewaktu dia diperiksa Bareskrim Polri.

Awalnya Jaksa Yuniar bertanya kepada Nawawi mengenai besaran jatah pokok pikiran yang diterima tiap anggota Dewan.

Sebelumnya, Nawawi telah terlebih dahulu menjelaskan pokir adalah aspirasi masyarakat yanh ditampung Dewan untuk diajukan.

"Tidak ada besaran pokir, Pak," ujar Nawawi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (10/12/2015).

Yanuar langsung membacakan BAP milik Nawawi sewaktu dia diperiksa penyidik. Dalam BAP, Nawawi menyebut bahwa anggota Dewan mendapatkan pokir sebesar Rp 30 miliar.

"Bapak pernah di-BAP ya pak. Pada nomor 9 besaran pokir masing-masing Dewan sebesar Rp 30 M," ujar Yanuar.

"Kita bukan uang tapi dalam bentuk kegiatan. Saya sampaikan di Bareskrim misalnya saya sering lihat ada yang rusak,sekolah atau puskesmas, itu saya masukkan pokir saya," jawab Nawawi.

Yanuar bingung dengan jawaban Nawawi yang mengingkari isi BAP. "Bapak, ini ada paraf bapak loh di setiap lembarnya. Apa Bapak diminta membaca kembali isi BAP sebelum diauruh tanda tangan?" ujar Yanuar.

"Ya, ya, tapi mungkin terlewat bacanya," ujar Nawawi.

Nawawi juga membantah satu hal lagi  dalam BAP. Jaksa menyebutkan bahwa dalam isi BAP, Nawawi menyebutkan tiga nama yang paling tahu soal UPS.

Mereka adalah Ketua Komisi E Firmansyah, Wakil Ketua Komisi E Igo Ilham, dan Sekretaris Komisi E Sahrianta Tarigan. Hal itu dibantah oleh Nawawi.

"Saya ditanya penyidik, kalau saya enggak tahu tentang UPS, siapa yang tahu? Apa hanya pimpinan komisi? Saya jawab iya bisa saja. Jadi yang menjabarkan itu bukan saya tapi penyidik," ujar Nawawi.

"Bapak, ini dua loh yang Bapak bantah di BAP ini. Pak Hakim, kami ingin mengkonfrontir keterangan saksi dengan penyidik," ujar Yanuar kepada hakim.

Beberapa kali, hakim juga bingung soal isi BAP yang banyak diingkari Nawawi. Dia memberi pesan kepada Nawawi agar tidak berbuat seperti itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com