Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Freddy Budiman Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Kompas.com - 10/12/2015, 21:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Freddy Budiman, Johny Suhendra, dalam kasus narkotika dengan barang bukti 50.000 pil ekstasi dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Jaksa Penuntut Umum menuntut agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johny Suhendra alias Latif dengan pidana mati," kata Jaksa Penuntut Umum Amril Abdi dalam sidang tuntutan terhadap terdakwa Johny, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Johny Suhendra didakwa dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia mengatakan, Johny berperan sebagai perantara seperti mengirim barang dari anak buah Freddy ke Freddy yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Amril mengatakan, hal yang memberatkan yakni perbuatan Johny tidak sesuai dengan program pemerintah dalam rangka memberantas peredaran narkoba dan merusak generasi muda.

Selain itu, barang bukti ditemukan dalam jumlah besar, yakni 50.000 pil ekstasi.

Lebih lanjut, Jaksa Penuntut Umum juga tidak menemukan alasan lain untuk mengurangi tuntutan terhadap terdakwa.

Kuasa hukum Johny, Zamhar mengatakan, Johny sering diminta tolong oleh Freddy seperti mengambil barang dari anak buah Freddy.

Namun, Zamhar mengklaim bahwa Johny tidak mengetahui isi barang yang diambil dan dibawanya ke Lapas Nusakambangan.

Ia mengatakan, kliennya tidak berprasangka buruk terhadap abangnya. Johny hanya mengikuti permintaan Freddy sebagaimana membantu sebagai saudara.

"Latif ini ditelepon ambil barang atas perintah Freddy. Setiap Freddy minta tolong, dia (Freddy) bilang bukan narkotika, tapi makanan," ujarnya.

Untuk itu, tim kuasa hukum Johny meminta waktu satu minggu untuk membuat pembelaan.

Atas permintaan itu, majelis hakim menyetujui untuk memberikan waktu selama sepekan bagi kuasa hukum Johny untuk menyiapkan pleidoi.

"Persidangan perkara saudara terdakwa (Johny) ditunda Kamis (17/12)," kata Hakim Ketua Khairul Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com