"Mulai Januari 2016, semua RT atau RW enggak boleh lagi memungut uang sampah. Suruh warga setor langsung ke rekening Pemda DKI," kata Basuki di Balai Kota, Senin (28/12/2015).
Menurut Basuki, pengurus RT atau RW kerap memungut uang kebersihan dari warga setiap bulan dengan alasan untuk membayarkan honor pegawai pengangkut gerobak sampah.
Namun, pegawai tersebut kini telah direkrut menjadi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang digaji Pemprov DKI.
"Sekarang masih pantas enggak ketua RW mungutip uang sampah dari warga?" ujar Basuki.
Ia pun menduga bahwa uang yang dipungut dari warga selama ini cenderung masuk ke kas pribadi pengurus RT ataupun RW.
"Jakarta Selatan nih malaknya kencang-kencang banget. Restoran-restoran dipalakin (uang kebersihan) setiap bulan," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.