Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restoran Tak Akan Diperiksa Petugas Pajak Setelah Ada Alat Ini

Kompas.com - 29/12/2015, 15:59 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menyiapkan 5.555 perangkat keras untuk mencatat setiap transaksi berikut pajaknya bagi wajib pajak restoran.

Dengan menggunakan unit perangkat yang disebut Point of Sale (POS), para wajib pajak tidak perlu lagi diperiksa atau diaudit oleh petugas pajak setiap bulan.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo menjelaskan, perangkat itu dipinjamkan kepada wajib pajak restoran untuk digunakan secara cuma-cuma.

Perangkat POS menggunakan jaringan Telkom untuk mencatat setiap transaksi secara online, dan diteruskan ke database Dinas Pelayanan Pajak.

"POS lengkap dengan aplikasi pencatat transaksi, semacam EDC (electronic data capture) untuk merekam transaksi penjualan, mendokumentasikan laporan penjualan, dan mengirimkan data ke server Dinas Pelayanan Pajak secara real time sehingga mempermudah proses pelaporan pajak atas omzet hasil usaha setiap bulan dari transaksi hariannya," kata Agus, Selasa (29/12/2015).

Sebelum menggunakan POS, para wajib pajak restoran masih menggunakan cara manual, yakni dengan merekapitulasi omzet mereka ke dalam sebuah laporan keuangan. Laporan tersebut nantinya akan diperiksa oleh petugas pajak sebelum wajib pajak membayar pajak.

Agus menuturkan, POS baru didemokan di restoran Pelangi Seafood, Selasa ini. Pihaknya telah mendata 5.555 wajib pajak restoran yang akan menggunakan POS pada awal tahun 2016.

Dia menargetkan, distribusi POS akan selesai pada bulan Februari 2016 dan bisa langsung digunakan oleh para wajib pajak. Salah satu wajib pajak restoran yang juga pemilik restoran Pelangi Seafood, Mince Phieter (49), merasa terbantu dengan sistem online dari Dinas Pelayanan Pajak.

Melalui penggunaan POS, Mince tidak lagi harus didatangi oleh petugas pajak untuk memeriksa laporan keuangannya karena data transaksi setiap konsumen di restorannya tercatat dan langsung terkirim ke server Dinas Pelayanan Pajak.

"Saya tidak mau direpotkan dengan orang-orang audit pajak yang suka bikin kesal. Orang pajak kayak polisi, suka cari-cari kesalahan. Saya tidak mau direpotkan. Kalau pakai online ini, tidak audit lagi," tutur Mince.

Di Jakarta, ada sekitar 11.000 wajib pajak restoran yang tercatat di Dinas Pelayanan Pajak. Selain dari 5.555 wajib pajak yang akan menggunakan POS, mereka terlebih dahulu menggunakan mesin pencatat transaksi online dari BRI. Namun, data yang diberikan BRI ke Dinas Pelayanan Pajak tidak sedetail yang ditampilkan pada POS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com