Lima kasus kecelakaan pada tahun 2015 ini patut jadi pelajaran, agar kejadian serupa tak terulang. Berikut ulasannya:
1. Pengemudi maut Christopher
Awal tahun ini dibuka dengan kasus kecelakaan maut di Jalan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang menewaskan empat orang.
Dengan kecepatan 131 kilometer per jam, mobil Christopher menyeruduk sejumlah pengendara yang ada di depannya pada 20 Januari 2015 malam.
Dari hasil pemeriksaan pihak Mitsubishi, polisi menyatakan pemuda 23 tahun itu melaju tanpa ada upaya untuk mengerem. Polisi menduga Christopher lepas kendali.
Dipengujung kasus, hukum meloloskan Christopher menginap lama di tahanan. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Christopher bebas bersyarat.
Putusan itu mengecewakan keluarga korban. Bahkan, saat kasus berjalan Christopher hanya berstatus tahanan kota.
2. Kopaja tabrak pengemudi Go-Jek
Kalau ada orang tak berhati-hati, jalanan bisa menjadi maut. Siapa pun bisa menjadi korban dari ketidakhati-hatian seseorang di jalan.
Itulah yang dialami pengemudi Go-Jek Gunawan (44) dan istrinya Lilis (36), serta sang anaknya Aldo (8).
Orangtua Aldo meninggal di Jalan Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, setelah ditabrak kopaja S 612 dengan nomor polisi B 7664 RW.
Gunawan tewas di tempat sementara istrinya tak tertolong meski telah dibawa ke rumah sakit. Saat itu, Lilis sedang hamil tua. Sementara Aldo, kritis dalam perawatan.
Sopir kopaja, Budi Wahyono (26), mengaku tak dapat mengerem maksimal. Penyebabnya ada botol air yang mengganjal di pedal rem.
Akhirnya kopaja itu menyeruduk tiga kendaraan, termasuk motor Gunawan. Polisi menetapkan sopir kopaja itu sebagai tersangka kasus tabrakan maut tersebut.