Meskipun, pada akhirnya ada yang melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dan diusut hingga saat ini.
Sekarang, ada empat tersangka yang ditetapkan terkait kasus UPS. Dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
Selain kasus UPS, polisi juga mengusut kasus dugaan korupsi melalui pengadaan printer dan scanner 25 SMAN/SMKN di Jakarta Barat.
4. Tetapkan APBD 2015 dengan pergub
Sejak awal, proses pembuatan APBD DKI 2015 sudah penuh dengan masalah. Ketika Ahok mengirim draft APBD yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD kepada Kemendagri, ternyata draft itu dikembalikan dan harus banyak direvisi. Apalagi, tidak ada tanda tangan pimpinan DPRD di dalamnya.
Setelah bolak-balik dikembalikan oleh Kemendagri, Pemprov DKI membutuhkan DPRD sebagai gerbang terakhir persetujuan draft APBD yang sudah direvisi itu.
Namun, Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta memutuskan penggunaan APBD DKI Jakarta 2015 justru melalui peraturan gubernur dan bukan peraturan daerah.
Keputusan ini sempat membuat kecewa Ahok. Beberapa pengamat sempat berpendapat sikap tersebut merupakan sebuah penjegalan.
Namun, DPRD beralasan mereka melakukan itu karena tidak memiliki banyak waktu untuk membahas ribuan lembar APBD. Sebab, waktu yang tersedia saat itu sangat sedikit hanya beberapa jam saja.