Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Angkasa Pura II Evaluasi Petugas Keamanan Bandara Usai Kasus Porter

Kompas.com - 05/01/2016, 17:29 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak PT Angkasa Pura II akan mengevaluasi peran petugas keamanan atau security yang ada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pasca pencurian barang penumpang oleh sindikat porter dan security Lion Air Grup.

Petugas keamanan di Bandara Soekarno-Hatta ada banyak dan tergabung dalam Airport Security Committee.

"Sebenarnya yang harus dievaluasi sebetulnya adalah apakah security yang sudah ditempatkan ini benar-benar mengawasi proses bongkar muat bagasi atau tidak," kata Head of Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi kepada pewarta, Selasa (5/1/2016).

Petugas keamanan yang berwenang mengawasi proses barang dimasukkan ke bagasi adalah petugas keamanan dari maskapai terkait. Namun, dalam kasus yang terekam CCTV, November 2015 lalu, justru ada dua petugas keamanan Lion Air Grup yang diamankan karena ikut andil mencuri barang di koper penumpang.

Para petugas keamanan Lion Air mengawal porter yang hendak merogoh isi koper penumpang dan memberi kode kepada porter, kapan bisa mengambil barang dan kapan menyudahinya.

Mereka mencuri di saat proses menaikkan ke dan menurunkan barang dari bagasi pesawat, dengan kata lain, waktunya terbatas, sehingga porter hanya bisa mencuri dari beberapa koper saja yang memungkinkan untuk dicuri.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan menyebutkan, porter bisa mencuri tas atau koper yang ada resletingnya. Jika koper dibungkus dengan plastik atau wrapping, tidak diincar oleh mereka.

Hingga saat ini, baru ada empat tersangka yang merupakan porter dan security atau petugas keamanan maskapai Lion Air yang terekam CCTV milik PT Angkasa Pura II tengah mengambil barang di koper penumpang, tertanggal 16 November 2015.

Mereka adalah S (22), M (29), A (28), dan H (29). S dan M adalah porter Lion Air, sedangkan A dan H petugas keamanan Lion Air. Dari pencurian yang mereka lakukan, didapati barang bukti berupa delapan telepon genggam dan uang tunai Rp 200.000.

Para tersangka mengaku sudah lama melakoni pencurian seperti itu dengan melibatkan porter dan petugas keamanan maskapai yang seharusnya bertugas mengawal dan memeriksa porter saat akan dan setelah memuat barang ke bagasi pesawat.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan jo Penggelapan jo Pertolongan Jahat (Tadah) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com