Tiga sampel tersebut yakni di sampel pada sisa gelas es kopi Vietnam Mirna, sampel kopi Mirna dalam botol, dan lambung Mirna.
"Barang bukti pertama berupa kopi di dalam gelas, kemudian cairan kopi (sampel lain) yang dipisahkan di botol, dan lambung korban setelah diotopsi positif mengandung sianida," kata Ses Puslabfor Polri Kombes Hudi Suryanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Jenis racun yang ada dalam sampel tersebut adalah natrium sianida. Selain sianida, di tiga sampel tersebut juga ditemukan kafein.
Adapun sianida tidak ditemukan di sempel lain, yakni dari es kopi Vietnam milik kafe O, hati, empedu, dan jarum suntik yang berisi air seni Mirna.
"Barang bukti (dari) hati, empedu korban, dan urine korban dinyatakan positif kafein," kata Hudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.