JAKARTA, KOMPAS.com — Anak yang menjadi korban pemukulan oknum marinir gara-gara dituduh mencuri burung diduga tidak hanya T (12).
Berdasarkan laporan yang masuk ke Satgas Perlindungan Anak dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, masih ada satu anak lainnya yang juga mengalami hal yang sama. Dia adalah M (16).
"Selama ini, kan dari versi TNI hanya menyebutkan satu anak, tetapi ternyata masih ada satu anak lainnya," kata kuasa hukum M, Bunga Siagian, di Kantor LBH Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).
Bunga menuturkan, pada Minggu (9/1/2016) sekitar pukul 15.00, M dijemput oleh tiga orang berseragam TNI yang datang menggunakan sepeda motor ke rumahnya di Ciganjur, Jakarta Selatan. Mereka datang bersama dengan P, ayah dari T.
"Waktu itu M baru bangun tidur. Tetapi, ketiga tentaranya ini langsung memintanya untuk ikut. M sempat nanya 'buat apa?', tetapi tentaranya bilang 'sudah, ikut saja," ujar Bunga.
Menurut Bunga, saat itu M dibawa ke Markas Komando Marinir di Cilandak dengan didampingi ayahnya, K. Sama seperti anaknya, Bunga menyebut pada awalnya K sempat menanyakan tujuan ketiga tentara itu membawa anaknya.
"Tetapi, tentaranya juga bilang, 'Bapak juga ikut saja deh," ujar dia. (Baca: Keluarga Bocah SD yang Dipukul Oknum TNI AL Takut Pulang ke Rumah)
Saat tiba di salah satu pos jaga yang ada di dalam area Markas Komando, M dan ayahnya itu menyaksikan T sudah dalam posisi terikat di tiang dengan kondisi babak belur. Saat itu, salah satu tentara sempat menanyakan apakah M mengenal T. M pun kemudian menjawab iya.
Setelah itu, kata Bunga, M diminta masuk ke dalam ruangan. Di ruangan itulah, M dipukuli dengan menggunakan selang air oleh sekitar lima anggota TNI. Menurut Bunga, M dipukuli sambil diinterogasi.
Tidak hanya itu, Bunga menyebut saat itu M juga ditodongkan senjata. Situasi itu berlangsung selama sekitar 30 menit.
"Ditanyainnya, 'Kamu yang nyuri burung kan. Kamu ngaku saja daripada dipukulin terus'," tutur Bunga. (Baca: Ini Pengakuan Bocah SD yang Diduga Dipukuli dan Diikat oleh Oknum TNI AL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.