Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka Kasus Mirna Tunggu Gelar Perkara Polda Malam Ini

Kompas.com - 29/01/2016, 19:30 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara atau ekspose kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (29/1/2016).

Gelar perkara internal ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi atau melakukan gelar perkara bersama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Baca: Polda Metro Kembali Paparkan Alat Bukti Kasus Mirna ke Kejati DKI)

Lebih kurang pukul 18.00, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti keluar Gedung Kejati DKI untuk kembali ke Mapolda Metro Jaya.

Krishna mengaku akan memimpin rapat penyidikan di Mapolda. "Setelah rapat itu akan diputuskan apa yang menjadi gelar perkara," ucap Krishna di Kejati DKI Jakarta, Jumat (29/1/2016) sore.

Kendati demikian, ia enggan membeberkan hasil koordinasi Polda Metro dengan Kejati DKI Jakarta.

Ketika ditanya apakah Polda telah menentukan tersangka kasus kematian Mirna, Krishna mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara dulu.

"Saya gelar (perkara) dulu," kata dia singkat.

Adapun Krishna mengikuti rapat dengan Kejati DKI sejak pukul 14.00 hingga lebih kurang pukul 18.00. (Baca: Polisi Periksa Pegawai Kafe Olivier hingga Dini Hari untuk Lengkapi Informasi Pembuatan Kopi)

Dalam rapat dengan Kejati DKI pada sore tadi, tim Polda Metro Jaya memaparkan beberapa alat bukti yang sudah dilengkapinya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta pihak kepolisian untuk melengkapi bukti dalam berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Belum lengkapnya bukti itu menyebabkan polisi belum menetapkan tersangka pembunuh Mirna.

Berangkat dari permintaan Kejati DKI tersebut, Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti.

Polda juga meminta penilaian saksi ahli, salah satunya Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Prof Dr Sarlito Wirawan Sarwono.

Seusai dimintai keterangan, Sarlito menyampaikan bahwa bukti yang dimiliki pihak kepolisian sudah cukup dan signifikan dalam mengungkap kasus itu.

Ia juga mengatakan bahwa alat bukti yang ditelitinya itu berkaitan dengan keahliannya, yakni di bidang psikologi. (Baca: Punya Lima Keterangan Ahli, Polda Siap Bawa Kasus Mirna ke Kejati)

Selain meminta keterangan ahli di bidang psikologi, tim Polda Metro Jaya mengumpulkan keterangan dari pihak kedokteran forensik (dokfor) dan laboratorium forensik (labfor).


Kompas TV Bedah Peristiwa - Jalan Panjang Ungkap Kasus Mirna (Bag. 1)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com