"Tadi pertanyaannya standar saja tapi semua sudah saya sampaikan di pengadilan. Kenapa tidak dengar saja waktu di pengadilan?"
"Seharusnya BK manggil sebelum saya memberi kesaksian dong di pengadilan dong," ujar Fahmi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (3/2/2016).
"Kalau sekarang ya, bukannya apa-apa. Namanya sudah basi, saya rasa sudah enggak pas gitu loh," ujar dia.
Fahmi mengatakan, seharusnya pemanggilan ini dilakukan sebelum dia dimintai kesaksiann di pengadilan. Sebab, BK hanya mengurus pelanggaran kode etik saja.
Menurut Fahmi, pelanggaran kode etik lebih bagus diselidiki sebelum kasusnya masuk ranah hukum.
"Karena kita sudah bukan bicara etika, di pengadilan kan kita bicara hukum. Kalau saya dinyatakan bersalah di pengadilan buat apalagi bicara soal etika? Kan logikanya itu," ujar Fahmi.
Badan Kehormatan DPRD DKI mengundang Fahmi Zulfikar, anggotanya yang menjadi tersangka kasus pengadaan UPS, Fahmi Zulfikar, Rabu (3/2/2016). Rapat tersebut jadi digelar tertutup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.