Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Pengemudi Fortuner yang Tewaskan 4 Orang

Kompas.com - 09/02/2016, 05:43 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Riki Agung Prasetio tak menduga apa yang akan dialaminya saat mengendarai mobilnya di Jalan Daan Mogot, Senin (8/2/2016) dini hari.

Setelah menenggak minuman beralkohol di tempat hiburan malam Kalijodo, dalam perjalanan pulang ke Tangerang, Riki menewaskan empat orang, termasuk dua temannya sendiri.

Kejadian bermula saat Riki menyetir mobilnya, Toyota Fortuner B 201 RFD, di Jalan Daan Mogot Km 15, pukul 04.10 WIB.

Di depan sebuah pabrik minyak, mobil Riki menabrak satu sepeda motor yang dikendarai Zulkahfi Rahman dan istrinya, Nuraini. Zulkahfi dan Nuraini tewas di tempat.

Mobilnya yang melaju dengan kecepatan 100 km/jam itu sempat oleng ke kiri setelah menabrak sepeda motor, lalu mengenai tiang listrik, pohon, kemudian terguling ke tengah jalan.

Di dalam mobil, dua temannya yang bernama Tatang Satriana dan Evi Riyanti tewas.

Jumlah penumpang di dalam mobil saat kejadian, ada sembilan orang, termasuk Tatang, Evi, dan Riki. Tiga dari mereka yang ada di dalam mobil ikut terluka parah akibat kecelakaan tersebut.

Kepada polisi, Riki mengaku telah minum sepuluh gelas minuman beralkohol hingga mabuk. Riki juga mengaku tidak fokus saat menyetir hingga kecelakaan maut terjadi.

Polisi yang memeriksanya memastikan, Riki mabuk dan tidak mengonsumsi narkoba.

Sementara itu, jenazah Zulkahfi dan Nuraini sempat disemayamkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.

Sejumlah pengojek online dari Go-Jek sempat mengumpulkan bantuan mereka untuk membantu Zulkahfi yang juga adalah driver Go-Jek.

Suasana duka berpuncak pada pemakaman Zulkahfi dan Nuraini yang dilakukan di TPU Gondrong, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin sore.

Setelah semua yang terjadi, Riki hanya bisa menyesal. Dia bahkan mengaku tidak ingat apa-apa dan kembali menyesal bahwa dia pergi ke Kalijodo setelah sebelumnya menghadiri acara pernikahan temannya di Ciledug, Tangerang.

"Saya nyeselnya kenapa harus ke Kalijodo," kata Riki.

Akibat perbuatannya, Riki pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini, dia masih ditahan di tahanan kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com