Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lini Masa Perjalanan Kasus Pembunuhan Mirna

Kompas.com - 12/02/2016, 19:00 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan dengan cara diracun terhadap Wayan Mirna Salihin (27) sudah memasuki babak baru, Jessica Kumala Wongso yang juga temannya saat meminum kopi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Proses hukum terhadap kasus yang cukup menyita perhatian publik satu bulan terakhir ini pun ditunggu kelanjutannya. Kompas.com menyarikan rangkaian kasus tersebut dalam lini masa, berikut rangkumannya:

Rabu, 6 Januari 2016

15.45 WIB : Jessica datang ke Mal Grand Indonesia untuk bertemu dengan Mirna dan Hani. Ketiganya membuat janji akan bertemu pukul 16.00 WIB.

16.00 WIB : Jessica ke Kafe Olivier di Grand Indonesia untuk memesan meja. Setelah itu, ia berkeliling ke Grand Indonesia dan membeli tiga buah tangan.

16.30 WIB : Jessica memesan minuman di Kafe Olivier, Grand Indonesia.

16.40 WIB : Kopi dan minuman Cocktail datang. Pada saat minuman datang, paper bag milik Jessica sudah ada di meja. Saat itu pula, Jessica diduga menaruh sianida dalam es kopi vietnam yang akan diminum Mirna.

16.45 WIB : Hani dan Mirna datang. Keduanya sempat ramah tamah dengan Jessica dan langsung duduk. Posisi Mirna berada di tengah di antara Jessica di kiri dan Hani di kanan.

Tak lama ketiganya duduk, Mirna langsung menenggak es kopinya. Mirna sempat menyebut ada rasa yang tak biasa di minumannya. Ia sempat bilang rasanya seperti jamu.

Tak disangka, tubuh Mirna pun kemudian kejang-kejang dan mulutnya keluar busa serta muntah. Seluruh orang di kafe panik, termasuk Hani dan pegawai Kafe Olivier. Mereka mulai membantu Mirna yang sedang kejang-kejang.

Akhirnya Mirna dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia. Namun, dokter di klinik tak bisa menangani dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Sesampai di rumah sakit, nyawa Mirna tak tertolong dan meninggal dunia.

Malam itu juga ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang.

Sabtu 9 Januari 2016

Polisi meminta persetujuan keluarga untuk mengotopsi tubuh Mirna. Tujuannya agar mengetahui penyebab kematian Mirna yang dianggap tak wajar. Namun, persetujuan tak langsung diberikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mendatangi langsung Dermawan untuk meminta izin dan memberikan pengertian. Setelah dinilai untuk kebaikan Mirna, keluarga akhirnya menyetujui untuk diotopsi. Otopsi dilakukan pada malam hari di Rumah Sakit Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.

Minggu 10 Januari 2016

Jenazah Mirna dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Gadung di Bogor untuk dikebumikan.

Hasil awal analisa otopsi tubuh Mirna keluar. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak menduga Mirna tewas karena keracunan. Sebab dalam tubuh Mirna ditemukan kandungan zat asam yang menyebabkan Mirna keracunan.

Selain itu, sifat zat tersebut korosif. Sehingga Mirna tewas dengan cepat usai minum es kopi vietnam di Kafe Olivier Grand Indonesia.

Senin 11 Januari 2016

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com