Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Pengosongan Kalijodo Telah Dimulai

Kompas.com - 15/02/2016, 08:22 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalijodo kembali jadi sorotan setelah ada sebuah kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa di Jalan Daan Mogot beberapa waktu lalu. Itu sebenarnya kecelakaan lalu lintas biasa.

Apa hubungan kecelakaan itu dengan Kalijodo?

Rupanya, sebelum peristiwa tabrakan itu terjadi, Riki Agung Prasetio, pengendara mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan itu, baru saja pulang dari kawasan prostitusi Kalijodo.

Maka, pratik prostitusi di kawasan itu, yang sebenarnya merupakan jalur hijau, kembali jadi perhatian.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lalu berencara menertibkan kawasan Kalijodo.

Segenap instansi pemerintah pun langsung turun tangan dan mau berpartisipasi dalam menangani penertiban Kalijodo. Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Jakarta Barat sebagai pemilik wewenang wilayah, dan pihak kepolisian seperti Polda Metro Jaya semua mau ikut berperan dalam rencana penertiban.

Hingga saat ini memang belum ada satu pun pemkot yang melayangkan surat peringatan (SP) kepada warga di Kalijodo terkait penertiban tersebut.

Namun hari Minggu (14/2/2016) kemarin, seminggu pasca tabrakan itu, Pemkot Jakarta Utara sudah mulai menyosialisasikan rencana fungsi lahan kawasan Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Sosialisasi dilakukan di RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam surat pemberitahuan yang diedarkan itu disebutkan bahwa semua bangunan yang berdiri di atas lahan peruntukan RTH harus dikosongkan.  Surat pemberitahuan itu ditempelkan di setiap bangunan yang ada di RW tersebut, termasuk di kafe, rumah makan, maupun hunian warga.

Camat Penjaringan, Abdul Chalit, mengatakan, setelah sosialisasi itu pihaknya baru akan melanjutkan ke tahap berikut, yakni pemberian SP 1. Namun ia belum bisa memastikan, kapan SP 1 tersebut diturunkan.

Pihaknya kini juga membuka posko pendaftaran dan penanganan Kalijodo yang terletak di Kantor Kecamatan Penjaringan. Posko itu itu nantinya akan mendata pekerja seks komersial (PSK), pramusaji, dan pekerja lainnya di kawasan Kalijodo yang berniat beralih profesi.

Warga yang menghuni kawasan Kalijodo dan memiliki KTP DKI Jakarta akan didata untuk mendapat jatah unit rusun atau dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com