Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalijodo Akan Dijadikan Lapangan Bola dan RPTRA

Kompas.com - 19/02/2016, 07:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Kalijodo segera ditertibkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengembalikan kawasan penuh bangunan liar itu ke fungsi awalnya yakni ruang terbuka hijau (RTH).

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menyiapkan desain taman di Kalijodo.

"Nanti kami siapkan konsep desainnya. Yang penting, setelah Kalijodo ditertibkan, baru hijaukan dulu kawasan itu dengan memasang rumput dan menanam pohon," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati.

Ratna mengaku telah diinstruksikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengubah kawasan Kalijodo menjadi RTH.

"Dia (Ahok) ingin buat (Kalijodo) jadi RPTRA atau juga buat jalur hijau dulu. Kemudian bangun lapangan bola," kata Ratna.

Luas lahan yang akan ditertibkan dan dijadikan RTH 1,5-2,5 hektar.

Ratna mengatakan, begitu ada rencana penertiban, pihaknya langsung membuat rencana penghijauan. Namun ia kembali menunggu penertiban rampung dilaksanakan.

"Kalau bangunan sudah bersih semua, dibangun RPTRA yang ada lapangan bola sama jogging track-nya," kata Ratna.

Gubernur Ahok mengatakan kawasan Kalijodo akan dibangun taman. Pembangunan taman akan menambah jumlah RTH di Jakarta yang masih 9,98 persen. Padahal idealnya, RTH di Jakarta mencapai 30 persen.

"Kalau (Kalijodo) mau dijadiin RPTRA mah gampang banget. Kalau mau dibikin (ruang terbuka) hijau kan di sana juga sudah hijau. Kalijodo itu di belakangnya Kali Krendang dan depannya Kanal Banjir Barat," kata Basuki.

Ahok mengatakan, kawasan Kalijodo berulangkali coba ditertibkan. Penertiban kawasan Kalijodo pernah dilakukan tahun 2002 dan 2010. Hanya saja, setelah penertiban, Pemprov DKI Jakarta tidak buru-buru membangun taman di sana. Lalu warga dengan mudah menduduki lahan tersebut dan mendirikan bangunan liar.

"Penertiban (Kalijodo) itu enggak pernah bersih tuntas, pasti masih sisa satu dua (bangunan liar). Makanya sekarang saya bilang, saya enggak mau sisa satu pun (bangunan liar). Semua harus diratakan dengan tanah, langsung kita bangun taman," kata Ahok.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengimbau Pemprov DKI Jakarta menginventarisasi pemukiman mana saja yang liar dan memiliki kelengkapan sertifikat kepemilikan lahan (SKL). Jika bersertifikat, kata dia, harus ada kompensasi berbentuk uang kerahiman.

"Aturannya begitu, yang punya sertifikat meskipun di jalur hijau tetap harus ada penggantian (kompensasi). Nah, makanya ketika angle-nya (arah penertiban) mau (dikembalikan) ke jalur hijau ya inventarisir jalur hijaunya," kata Taufik.

Ia juga mendesak Pemprov DKI Jakarta langsung membangun taman setelah dilakukan penertiban. Hal itu harus terus mendapat pengawasan. Sebab, dengan mudah warga dapat menduduki lahan negara itu lagi.

Ia meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI segera membangun pagar di kawasan Kalijodo. Anggaran pembangunan taman bisa diajukan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan 2016.

"Gampang itu mah (diajukan dalam APBD Perubahan). Yang penting jangan dibiarkan kalau habis dibongkar," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com