Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Penyandung Rencana Ahok Menghijaukan Kalijodo

Kompas.com - 19/02/2016, 09:27 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak mudah bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengembalikan kawasan Kalijodo sebagai ruang terbuka hijau (RTH), yang merupakan hak publik.

Bukan hanya dari warga sekitar, tetapi juga para pengusaha yang memang sudah menanamkan modalnya di kawasan tersebut.

Warga yang sudah mendirikan rumah permanen, kemudian membuka usaha. Seperti kontrakan dan rumah kos.

Sementara pengusaha bermodal besar membangun bangunan untuk kafe, pub, diskotek, hingga rumah bordil. Salah satunya yang dimiliki Abdul Azis, tokoh masyarakat di situ.

Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan, Azis memiliki dua kafe. Dia bahkan menyebut Azis telah memiliki empat rumah di tempat lain.

"Daeng itu punya usaha, ada dua kafe sekaligus tempat hiburan. Bawahnya kafe, atasnya buat tempat begituan. Rumah dia di tempat lain ada. Saya dapat informasi rumah dia ada empat," ujar Rustam di Balai Kota DKI, Kamis (18/2/2016) kemarin.

Ucapan Rustam dikuatkan dengan pernyataan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat melakukan kunjungan ke Kalijodo, semalam. Dia menunjuk Kafe Intan, kafe terbesar di Kalijodo, sebagai milik Azis.

Perlawanan Azis ini yang disebut sangat keras. Rustam bahkan mengatakan bahwa anak buah Azis telah melakukan intimidasi kepada warga yang mendaftar relokasi ke rusun. Sehingga, warga yang ketakutan memilih mengundurkan diri, batal mendaftar.

Bukan hanya itu, Azis menyewa Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum atas nama warga Kalijodo. Tak kalah keras dari Azis, Razman sampai mengancam akan menggugat Gubernur DKI Jakarta karena menganggap tidak konsisten dengan kebijakannya.

Hal ini berkaitan dengan Surat Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 158 Tahun 2015.

Pada surat itu, satu poinnya memuat ketentuan untuk memperpanjang izin lokasi yang tidak sesuai tata ruang dalam masa transisi.

"Ini akan kita gugat dari surat ini. Dia (Ahok) inkonsisten. Ini suratnya. Poinnya ini paling jelas, sampai dengan 18 Februari 2017," kata Razman di Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Razman juga menyangsikan bahwa wilayah Kalijodo dinyatakan sebagai RTH. Sebab, menurut dia, warga memiliki sertifikat lahan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Warga memang menunjukkan sertifikat pengelolaan lahan di atas tanah negara. Di atas tanah negara itu pula mereka membuat usaha untuk mengambil keuntungan.

Basuki menanggapi ancaman itu dengan santai. Dia mempersilakan apabila warga Kalijodo hendak mengajukan gugatan atas penertiban yang rencananya dilakukan Pemprov DKI Jakarta di kawasan tersebut pada Februari ini. 

"Pokoknya silakan gugat saja. Dia (Razman) kan pengacara hebat kan yang suka ngomong di TV itu kan? Ya sudah gugat saja," kata Basuki, beberapa waktu lalu. 

Basuki mengatakan, bangunan liar dalam bentuk apapun, dilarang dibangun di atas RTH. Pendirian bangunan di atas RTH disebutnya melanggar Undang-Undang Pokok Agraria.

Apalagi jika bangunan tersebut dikomersialkan. Seperti di Kalijodo, yang disalahgunakan untuk membangun kafe yang berisi praktik prostitusi serta perjudian. 

Upaya Basuki mengembalikan lahan yang diperuntukkan sebagai RTH ini memang cukup berat.

Data di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menyebutkan, sampai sejauh ini, total luas ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah terbangun di Jakarta baru sekitar 9,98 persen. Padahal, luas ideal RTH bagi suatu kota adalah 30 persen dari luas wilayah.

Untuk memenuhi itu, selanjutnya wilayah Cakung akan ditertibkan.

Kompas TV Satpol PP Mulai Berjaga di Kalijodo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com