Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalijodo Bukan soal Prostitusi, Melainkan tentang Ruang Terbuka Hijau

Kompas.com - 19/02/2016, 09:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melayangkan surat peringatan pertama (SP-1) kepada warga Kalijodo. Surat itu berisi permintaan agar warga segera mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Meski SP-1 sudah dilayangkan, warga Kalijodo masih dilanda kebingungan. Mereka mempertanyakan apakah penertiban berlaku menyeluruh atau hanya untuk kafe-kafe yang selama ini menjadi tempat prostitusi.

Menurut salah seorang warga, Sri Verawati (54 tahun), sampai saat ini tidak pernah ada pejabat Pemerintah Provinsi DKI yang datang dan mencoba mengajak warga berdialog. Akibatnya, warga tidak pernah mendapatkan informasi yang tepat.

"Katanya digusur karena prostitusi. Terus kenapa kita digusur? Yang mau digusur apa cuma PSK (pekerja seks komersial)?," ujar Sri saat ditemui, Kamis (18/2/2016).

RTH

Dalam SP-1 itu terlampir keterangan bahwa tujuan penggusuran permukiman Kalijodo tidak berhubungan dengan prostitusi, tetapi terkait refungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau. Karena peta zonasi yang dimiliki Pemprov DKI menunjukkan kawasan Kalijodo termasuk dalam zona hijau. Artinya, tidak boleh ada bangunan apa pun berdiri di atasnya.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah menegaskan hal tersebut.

"Soal Kalijodo bukan soal prostitusinya. Kalau Kalijodo bukan di jalur hijau, kalau bisa saya resmiin ya saya resmiin, asal sesuai perda. Itu kan masalahnya bukan (prostitusi)," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu lalu.

Ahok pun memastikan, setelah Kalijodo, masih ada kawasan-kawasan lain yang akan ditertibkan. Salah satunya kawasan Berlan, Jakarta Timur.

Data di Dinas Penataan Kota DKI Jakarta menyebutkan, saat ini ketersediaan RTH di Jakarta hanya 9,98 persen dari total luas wilayah. Padahal, kesepakatan PBB menyatakan bahwa sebuah kota minimal harus punya 30 persen RTH dari total luas wilayah.

Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Penataan Ruang Dinas Penataan Kota Gentur Wisnubaroto mengatakan, penyebab terjadinya penyusutan RTH disebabkan pemanfaatan lahan oleh masyatakat tanpa izin.

"Pelanggaran RTH karena pemanfaatan oleh masyarakat meskipun Pemprov DKI tidak mengeluarkan perizinan," kata Gentur dia kepada Kompas.com.

Ia menegaskan, saat ini, Pemerintah Provinsi DKI tengah berupaya untuk menertibkan keberadaan permukiman-permukiman liar demi mengembalikan fungsi RTH.

"Selain itu, kebijakan percepatan pengadaan RTH salah satunya juga dengan cara pengadaan RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak)," ujar Gentur.

Ia menyebutkan, jika berhasil menertibkan seluruh permukiman liar, persentase RTH di Jakarta dapat mencapai 33 persen, lebih tinggi dari kesepakatan PBB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com