Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusun Marunda Dilarang Berjualan di Depan Huniannya

Kompas.com - 24/02/2016, 19:07 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 010 Rusunawa Marunda, Nasrullah Dompas menyampaikan, pihaknya tidak mengizinkan penghuni yang berasal dari Kalijodo untuk berjualan di depan unit hunian mereka.

"Dalam surat perjanjian sewa menyewa rusun itu tertera di dalamnya. Mereka tidak boleh berjualan depan huniannya," kata Nasrullah kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Ia mengatakan, peraturan itu dibuat demi menjaga kebersihan tiap lantai di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. (Baca: Dapat Unit Rusun Marunda di Lantai 5, Warga Pilih Kembalikan Kunci).

Selain itu, menurut dia, unit hunian di rusun memang hanya boleh dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.

Meskipun demikian, menurut Nasrullah, pihaknya memberikan lahan usaha bagi warga Kalijodo di lantai dasar bangunan rusun hunian mereka.

"Tetapi untuk persyaratan mereka yang mau berdagang belum ada. Sebab, nanti yang mengatur itu ketua RT di masing-masing cluster," tuturnya.

Warga Kalijodo mulai menempati Rusunawa Marunda setelah Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menggusur Kalijodo.

Sebagian warga berharap bisa membuka usaha ketika tinggal di rusun. Eti (48), berniat meneruskan usahanya di bidang kuliner yang pernah ditekuninya saat tinggal di Kalijodo.

(Baca: "Mau Dibilang Apa Lagi, Alhamdulillah Ajalah").

"Saya mau dagang soto ayam lagi, kalau sudah benar-benar menempati rusun," kata warga Kalijodo, Eti saat ditemui di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com