Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Pemkot Depok Jadi Tersangka Korupsi Bansos Pengadaan Seragam dan Sepatu SD

Kompas.com - 24/02/2016, 20:10 WIB
DEPOK, KOMPAS.com - Subdit V Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan pejabat Pemerintah Kota Depok berinisial DS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan seragam sekolah dan sepatu bagi seluruh siswa SD di Depok 2014.

Dana bansos yang diselewengkan ini berasal dari Pemerintah Jawa Barat yang disalurkan ke Pemerintah Kota Depok.

Selain pejabat Pemkot Depok tersebut, polisi menetapkan pemenang tender proyek ini, yakni AS, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Keduanya DS dan AS ini, sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka, Februari ini, berdasarkan sejumlah bukti yang ada," kata Kepala Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ferdy Iriawan saat dihubungi Warta Kota, Rabu (24/2/2016).

Menurutnya, saat dugaan korupsi ini dilakukan pada 2014, DS menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Depok yang membuat komitmen dalam proyek tersebut.

Ia bersama-sama dengan AS, diduga melakukan pengaturan untuk menyelewengkan dana bansos itu.

"Setelah berstatus tersangka, keduanya juga sudah kami periksa untuk melengkapi pemberkasan. Sampai kini penyidikan berjalan lancar," kata Ferdy.

Karenanya, ia menargetkan pemberkasan kasus ini rampung paling lambat Maret mendatang sehingga pelimpahan berkas tahap pertama ke Kejaksaan sudah bisa dilakukan saat itu.

Informasi yang dihimpun Warta Kota menyebutkan bahwa tersangka DS saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelola Data dan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok.

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi yang terjadi 2014 lalu ini, telah ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak pertengahan 2015.

Sejak awal, penyidik Polda Metro Jaya menilai adanya kejanggalan dalam pembelian baju seragam sekolah dan sepatu bagi sekitar 22 ribu pelajar SD di Depok.

Ferdy menuturkan, dalam penyidikan kasus ini ke depan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain. "Sementara kita masih kembangkan lagi," kata dia.


(Budi Sam Law Malau).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com