Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2016, 19:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mempertimbangkan untuk menghapus 28 trayek dari total 54 trayek metromini.

Selain mati karena ketiadaan armada, trayek-trayek itu berimpitan lebih dari 50 persen atau memotong lebih dari tiga jalur transjakarta.

Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Masdes Arroufi, Senin (29/2), menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi, ada 26 trayek metromini yang layak dipertahankan berdasarkan efektivitasnya.

Pihaknya akan menghapus atau menggabungkannya dengan jalur transjakarta.

Selama ini, Metro Mini melayani 58 persen dari total 93 trayek bus ukuran sedang di Jakarta.

Sisa trayek dilayani empat operator lain, yakni Kopaja, Kopami Jaya, Koantas Bima, dan Dian Mitra.

Temuan itu merupakan hasil terbaru dari proses penataan ulang trayek angkutan Ibu Kota.

Sebelumnya, belasan trayek bus ukuran besar diketahui berimpitan dengan transjakarta.

Sebanyak 81 trayek bus besar lintas batas wilayah provinsi dinilai melanggar ketentuan tentang angkutan jalan karena izinnya diterbitkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Masdes menambahkan, evaluasi masih berlangsung. Setelah bus besar dan sedang, evaluasi dilakukan terhadap bus kecil, seperti mikrolet.

Penataan ulang trayek ditempuh untuk menciptakan pola operasi yang efisien, mampu mengangkut penumpang dalam jumlah lebih besar, serta memberikan standar pelayanan yang lebih baik.

Direktur Utama PT Metro Mini Nofrialdi membenarkan, sebagian trayek metromini telah mati karena tak ada armada yang melayani atau karena sepi penumpang. Namun, dia tidak tahu persis berapa jumlahnya.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan lagi membatasi jumlah operator yang melayani angkutan umum Jakarta.

Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 294 Tahun 2000, bus ukuran sedang dibatasi lima operator.

"Ke depan, semua operator boleh daftar asal memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah, yakni terdaftar di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan berkontrak dengan PT Transjakarta," ujarnya.

Menurut Andri, selain memastikan armada layak jalan, pemerintah menata ulang trayek dan memastikan semua operator berkontrak dengan Transjakarta.

Integrasi jadi lebih mudah dan operator terikat untuk menerapkan standar pelayanan minimal.

Batas usia

Sejumlah operator angkutan umum Jakarta menyatakan sepakat dengan penataan yang ditempuh pemerintah.

Namun, mereka keberatan dengan pembatasan usia kendaraan yang maksimal 10 tahun oleh Pemprov DKI yang mendasarkan kebijakan pada Pasal 151 Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dari unsur pengusaha angkutan, Donny Andi Saragih, menyatakan, tak tepat mengaitkan kelayakan jalan dan ramah lingkungan dengan membatasi usia pakai.

Sebab, kendaraan yang dirawat dengan baik sesuai kondisi idealnya akan tetap bisa memenuhi aspek layak jalan meski usianya lebih dari 10 tahun.

"Kendaraan yang berusia dua tahun pun belum tentu bisa mendapat sertifikasi layak jalan. Usia bukan penentunya, melainkan proses pengujian kendaraan," kata Donny.

Investigator senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Kusnendi Soeharjo, sepakat dengan pembatasan usia kendaraan angkutan umum.

Namun, ketentuan itu harus didasari dengan alasan yang kuat. "Asal dirawat dengan baik, komponen baik, kendaraan bisa tetap jalan dengan baik," ujarnya.

Pembatasan usia kendaraan umum, kata Kusnendi, berpotensi memindahkan masalah ke daerah lain.

Sebab, kendaraan yang sudah dianggap tak layak di Jakarta masih mungkin diizinkan beroperasi di daerah lain.

Oleh karena itu, kebijakan pembatasan usia harus integral dengan daerah lain. Andri Yansyah menyatakan, pihaknya sebatas menjalankan aturan.

"Jika tidak setuju, silakan tempuh prosedur untuk revisi. Perda itu produk legislasi Dewan (DPRD)," ujarnya. (MKN)


---

Artikel ini sebelumnya dimuat dalam Harian Kompas, edisi Selasa 1 Maret 2016, dengan judul "Hapus 28 Trayek Metromini"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com