Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Abad Kontroversi Becak di Jakarta

Kompas.com - 07/03/2016, 19:18 WIB
Keberadaannya dianggap sebagai biang kesemrawutan lalu lintas. Bahkan, dianggap cermin eksploitasi manusia. Sederet peraturan lalu diterbitkan untuk "membasmi"-nya dari Ibu Kota. Namun, becak bertahan hingga kini, mengendap-endap, menghindari kejaran petugas.

DENGAN pengeras suara, para tukang becak berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, 28 Januari. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghentikan penggarukan becak.

Massa yang menamakan diri Serikat Becak Jakarta (Sebaja) itu juga meminta revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya pasal yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang membuat, merakit, menjual, dan memasukkan, serta mengoperasikan dan menyimpan becak.

Mereka beralasan, becak ramah lingkungan dan masih dibutuhkan warga. Jamal (51), tukang becak di Jalan Ampera Pademangan, Jakarta Utara, yakin akan alasan itu. "Ada langganan anak sekolah. Setiap hari, saya yang mengantar," ujarnya.

Jamal mangkal bersama tukang becak lain di kawasan padat penduduk itu, Kamis (3/3). Mereka memarkir rapi becak-becak di sudut dekat persimpangan jalan lingkungan. Selain antar-jemput siswa sekolah, para pengguna setia becak adalah ibu-ibu yang berangkat atau pulang dari pasar.

Herman Wijaya alias Udin (56), kawan Jamal, mengatakan, jam pulang sekolah adalah waktu terbaik mencari penumpang. Dalam sehari, Udin biasa mengangkut 4-5 penumpang dengan penghasilan rata-rata Rp 50.000. Selepas siang, dia pulang ke rumah untuk istirahat, lalu lanjut narik pada sorenya. Dia mematok tarif Rp 5.000 untuk satu perjalanan jarak pendek.

"Saya pernah cuma dapat Rp 6.000 sehari, tetapi juga pernah Rp 300.000. Enaknya jadi tukang becak itu karena becak punya kami sendiri, tak perlu numpang orang lain, dan uang ada setiap hari asal mau jalan," ujar Udin.

Udin, mantan tukang servis speaker di Harko Glodok, mulai mengayuh becak sejak tahun 2000. Di lingkungan tinggalnya di Pademangan, masih banyak penarik becak. Sebab, mereka bisa terjun ke pekerjaan itu tanpa modal besar, ijazah sekolah, dan keahlian khusus.

Udin telah lima kali berganti becak. Satu karena dijual, empat becak karena kena garuk petugas Satuan Polisi Pamong Praja. "Pernah becak saya di depan rumah, tetapi diambil paksa juga," kenang Udin sambil memperbaiki letak kacamata yang selalu melorot karena gagangnya patah.

"Saya malah pernah diborgol petugas saat penertiban," ucap Jamal. Saat itu, dia ingin mengambil batu bata untuk mengganjal becak, tetapi dianggap mau melawan petugas. Namun, kejadian itu tidak berbuntut panjang, Jamal dibebaskan setelah petugas diprotes warga.

Penghapusan

Tak jelas kapan sesungguhnya becak muncul di Indonesia. Namun, sejumlah sumber mengungkap, kendaraan beroda tiga itu banyak dijumpai di jalanan Jakarta pada 1936. Becak diperkirakan diimpor ke Indonesia pada awal abad ke-20. Awalnya, becak khusus digunakan untuk keperluan tauke (pedagang Tiongkok) mengangkut dagangan. Becak lantas mengalami modifikasi sebagai alat angkutan manusia di berbagai kota, termasuk di Jakarta (Kompas, 26 Agustus 2001).

Keberadaan becak di Jakarta menjadi kontroversi sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah DKI Jakarta tentang Pola Dasar dan Rencana Induk Jakarta 1965-1985. Peraturan itu tidak mengakui becak sebagai kendaraan umum. Selain dianggap sebagai biang keladi ketidaktertiban lalu lintas, becak dinilai cermin eksploitasi manusia atas manusia.

Sejak itu, upaya menghapus becak dari jalanan Jakarta seolah tiada henti. Pada 1967, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin merintis penghapusan becak. Pada 16 Mei 1970, gubernur mengeluarkan instruksi yang melarang produksi dan pemasukan becak ke Jakarta. Penertiban berangsur dilakukan hingga tahun 1980-an.

Penghapusan ditempuh karena alasan bahwa mengemudi becak adalah pekerjaan yang tidak manusiawi dan tidak memiliki masa depan. Kehadiran becak di tengah keramaian lalu lintas Ibu Kota dianggap menunjang timbulnya warung nasi, warung kopi, tukang tambal ban, dan lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com