JAKARTA, KOMPAS.com - Kunci ber-remote control dan mobil dengan global positioning system belum menjamin mobil yang Anda tinggal parkir menjadi aman.
Sebab, sejak dua tahun terakhir, berkembang modus baru pencurian kendaraan bermotor dengan cara mengacak sinyal remote control kunci mobil.
Saat Anda keluar dari mobil, dari jauh pencuri mobil menyalakan alat pengacak sinyal yang memiliki radius jangkauan hingga 20 meter.
Anda tidak sadar jika tombol remote control yang Anda tekan tak lagi berfungsi mengunci pintu mobil Anda.
Ketika Anda menghilang dari mobil yang Anda parkir, sang pencuri beraksi. Begitu sudah di depan kemudi mobil Anda, pelaku akan menyalakan alat pengacak sinyal global positioning system (GPS). GPS di mobil Anda pun tak berfungsi.
Padahal, jika berfungsi, teknologi GPS saat ini bisa mematikan mesin lewat layanan pesan singkat, bisa melacak posisi kendaraan secara seketika (real time), merekam seluruh perjalanan mobil, juga merekam kecepatan kendaraan berikut percakapan yang berlangsung di kabin mobil Anda.
Dengan dua alat pengacak sinyal tadi, aksi para "pemetik" mobil tersebut bisa dilakukan seorang diri. Hasilnya pun tak kalah banyak dari pencurian secara berkelompok.
"Dengan cara tersebut, seorang pelaku bisa mencuri 30 mobil dalam tiga bulan," ungkap Kepala Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Minggu (6/3).
Cek manual
Apakah modus pencurian ini bisa dihindari?
Budi meminta pemilik kendaraan memastikan pintu mobil terkunci dengan memeriksa pegangan pintu mobil.
"Jika belum terkunci meski Anda telah menekan tombol remote control pada kunci, gunakan cara manual mengunci pintu mobil," papar Budi.
Hilangkan kebiasaan menekan tombol remote control setelah Anda meninggalkan mobil beberapa meter.
"Saran saya, kembali ke cara manual saja, apalagi jika Anda sudah terbiasa menekan tombol remote control setelah meninggalkan mobil beberapa langkah," tutur Budi.
Ia juga mengingatkan, sebaiknya surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan karcis parkir dibawa, jangan ditinggal di mobil. Demikian pula barang berharga lain.
Dalam catatannya, sepanjang tahun 2015, Jakarta Selatan menjadi kawasan paling rawan pencurian kendaraan bermotor dengan 433 pencurian atau 21 persen dari total pencurian ranmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wilayah rawan kedua adalah Jakarta Pusat dengan 322 pencurian (15 persen) serta Jakarta Timur dengan 288 pencurian (14 persen).
Ruang publik juga tidak luput dari incaran, yakni kawasan Pelabuhan Tanjung Priok (3 persen) dan Bandar Udara Soekarno-Hatta (1 persen).
Jual lewat SMS
Di tempat lain, di perbatasan Jakarta Barat (Jakbar) dan Kota Tangerang, enam bulan terakhir ini telah tumbuh generasi baru pencuri sepeda motor.
Mereka umumnya berusia 18-25 tahun, hanya lulus SD atau SMP. Mereka beroperasi dengan pola lama, yakni membentuk kelompok ad hoc, lalu bubar setelah operasi selesai dan seterusnya.
"Yang baru adalah cara mereka menjual sepeda motor. Kini, para pelaku tak lagi melempar sepeda motor curian ke kawasan Pantura, seperti Kerawang, Cirebon, Indramayu, atau Pandeglang, Banten. Cukup dari Jakbar ke Tangerang atau sebaliknya dari Tangerang ke Jakbar," papar Kepala Unit Reskrim Polsek Kalideres, Jakbar, Ajun Komisaris Mohammad Choiri, kemarin.
Selain itu, lanjut Choiri, proses kejahatan berlangsung lebih cepat. Subuh mencuri, siang sepeda motor sudah "terlipat" jadi uang.
"Kami mencuri dari pukul 01.00 sampai pukul 03.00, lalu tidur. Waktu kawan membangunkan kami, uang tunai hasil penjualan sepeda motor sebesar Rp 400.000 atau Rp 2 juta, sudah ada di ranjang kami," ungkap tersangka S (25). Luka tembak di kaki kirinya masih dibalut perban.
Dalam sepekan, ia tiga kali mencuri. Rekannya, A (23), mengaku, dalam empat bulan mampu menjual 25 sepeda motor.
"Sepeda motor curian dijual lewat SMS (layanan pesan singkat)," ucapnya. Penjualan lewat SMS inilah yang mempercepat proses barang curian terlipat jadi uang.
"Umumnya, kami dapat Yamaha Mio. Tim pemetik bisa mendapat Rp 400.000. Tapi, kalau kami bisa dapat Suzuki Satria Fu, per orang bisa dapat Rp 2 juta," ucap tersangka Ag (18) yang juga sering menjadi joki balapan liar di kawasan ring road.
Ketiga tersangka mengaku, separuh sepeda motor curian dimanfaatkan untuk balapan liar, sedangkan sisanya dibeli penduduk pinggiran untuk cari nafkah. (Windoro Adi)
---
Artikel ini sebelumnya dimuat dalam Harian Kompas, edisi 7 Maret 2016, dengan judul "Kunci dengan Remote Control Tak Jamin Kendaraan Anda Aman."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.