Kasudin KPKP Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, temuan itu berawal saat petugas berniat menindaklanjuti temuan serupa sebelumnya.
"Temuan ini sudah dua kali kami dapati. Kalau kami sidak kembali dan masih ditemukan, izinnya langsung dicabut," kata Mulyadi, Senin (7/3/2016), sebagaimana dilaporkan Beritajakarta.com, situs berita milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Masih menurut Beritajakarta, daging ayam tidak layak konsumsi itu langsung dimusnahkan setelah disiram cairan disinfektan.
Mulyadi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pemeriksaan ke sejumlah pasar modern serta tradisional demi menjaga keamanan pangan hasil pertanian dan peternakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.