Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Jessica Masih 84 Hari Lagi, Polisi Tak Terburu-buru Kirimkan Berkas ke Kejati

Kompas.com - 15/03/2016, 16:41 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian tidak ingin terburu-buru untuk melimpahkan berkas perkara kematian Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Tito, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tersebut sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pihak Kejati agar alat bukti yang nanti akan dikemukakan di pengadilan kuat.

"Prinsipnya, kami tidak ingin terburu-buru untuk serahkan ke jaksa. Kalau ada yang kurang, kami lengkapi. Setelah itu kami kembalikan lagi. Enggak ada masalah. Kalaupun P21 berarti bagus, tapi kalau dikembalikan, ya lengkapi lagi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3/2016).

Tito menjelaskan, dalam kasus tersebut, tersangka bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana. Dengan demikian, sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, penyidik memiliki waktu 120 hari untuk melakukan penahanan.

"Kasus Jessica kan ada ancaman hukuman mati. Sesuai UU, maka penyidik mempunyai waktu 120 hari untuk melakukan penahanan. Masih ada 84 hari lagi, tenang saja, yang penting kita kuat pembuktiannya," ucapnya.

Polda Metro Jaya memutuskan menahan Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, sejak Sabtu (30/1/2016).

Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Motor Diangkut dan Ditilang dalam Operasi Penindakan Parkir Liar di Kebayoran Baru

Puluhan Motor Diangkut dan Ditilang dalam Operasi Penindakan Parkir Liar di Kebayoran Baru

Megapolitan
Pasar TU Bogor Kebakaran, Pedagang Direlokasi ke Blok Lain

Pasar TU Bogor Kebakaran, Pedagang Direlokasi ke Blok Lain

Megapolitan
Tingkatkan Kualitas Hidup di Perkotaan, Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 287.000 Pohon

Tingkatkan Kualitas Hidup di Perkotaan, Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 287.000 Pohon

Megapolitan
Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Megapolitan
Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Megapolitan
Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Megapolitan
Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Megapolitan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Megapolitan
Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Megapolitan
Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Megapolitan
Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Megapolitan
Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Megapolitan
Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Megapolitan
Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com