"Hukum diciptakan oleh masyarakat. Karena itu, negara sebagai pemilk hukum harus benar-benar hadir," ujar dia.
Cecep pun berujar, jika tidak mampu menindak tegas, ia meminta pemerintah menghapus semua proses perizinan terhadap angkutan pelat kuning. Menurut Cecep, dengan dihapuskannya semua proses perizinan, maka pihaknya akan bisa bersaing dengan setara dengan angkutan pelat hitam.
"Ayo kita bersaing di lapangan. Tapi perizinan kita segala macam dihapuskan. Atau pemerintah menegakan peraturan yang sudah ada," kata dia.
Menurut Cecep, saat ini angkutan pelat kuning masih terikat segala macam perizinan yang mengharuskan mereka menyetor retribusi ke pemerintah. Hal inilah disebutnya membuat biaya operasional angkutan pelat kuning menjadi tinggi.
Di sisi lain, angkutan pelat hitam tidak dikenakan kewajiban yang sama sehingga tarif mereka terjangkau dan disenangi penumpang. "Ini lah yang menimbulkan kecemburuan sosial," pungkasnya. (Baca: Untung dan Rugi Keberadaan Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.