Ahok pun menganalogikan kejadian ini dengan Ancol. Ahok mengatakan lahan di Ancol merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, lahan tersebut sudah dikelola BUMD PT Pembangunan Jaya Ancol.
PT PJA selama ini menyewakan tempat di Ancol untuk berbagai acara. Kegiatan politik juga banyak diselenggarakan dalam hotel di kawasan Ancol. Bahkan, Ahok sendiri cukup sering menghadiri kegiatan-kegiatan di sana.
Ahok bertanya, apakah itu artinya lahan DKI sudah disalahgunakan? Menurut dia tidak, karena hubungan sewa ini hanya pada pihak penyewa dengan PT PJA. Pemprov DKI hanya sebagai pemilik lahan yang sudah menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta ataupun BUMD. "Kalau saya bikin acara di Ancol boleh enggak? Boleh dong. Kalau gitu Ancolnya punya DKI? Engga dong, kan punya PT Pembangunan Jaya Ancol," ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.