JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah memanggil beberapa saksi terkait kasus dugaan penghinaan lambang negara Indonesia yang dilakukan oleh Zaskia Gotik.
Pada hari ini, Selasa (29/3/2016), giliran eksekutif produser, produser dan tim kreatif program "Dahsyat" yang diperiksa oleh penyidik.
"Iya ada pemeriksaan, tim kreatif (Fajar), produser (Arman) dan eksekutif produser acara Dahsyat (Opa). Saat ini masih diperiksa," ujar Kanit 1 Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Nico Setiawan ketika dihubungi, Selasa (29/3/2016).
Nico menambahkan, pertanyaan yang diajukan penyidik ke tim produksi Dahsyat kemungkinan akan sama dengan pertanyaan yang diajukan kepada para pembawa acara Dahsyat yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.
"Iya bisa jadi sama. Terkait munculnya pengucapan penghinaan simbol negara oleh Zaskia. Munculnya ucapan bebek nungging," ucapnya.
Pada Selasa, 15 Maret 2016 lalu, Zaskia mengucapkan kata-kata yang dinilai melecehkan kehormatan negara saat segmen "Cerdas Cermat Bersama Cecepy" dalam program Dahsyat yang ditayangkan RCTI.
Ketika itu, Zaskia Gotik mendapat pertanyaan mengenai tanggal Proklamasi. Dia menjawab, "setelah adzan subuh tanggal 32 Agustus". Lalu, pertanyaan lambang sila kelima Pancasila, Zaskia menjawab "Bebek nungging".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.