Saat itum ia terpaksa menginap dua hari di panti sosial di Cipayung, Jakarta Timur sebelum akhirnya diperbolehkan pulang setelah diurus kerabatnya.
Senada dengan Maryati, Anthoni (20), meminta agar Ahok tidak menghapus three in one.
Apabila sistem ini dihapus, Anthoni hanya bisa mengandalkan profesi utamanya sebagai tukang semir sepatu.
Selama ini, menurut dia, penghasilan menjadi tukang semir sepatu tidak cukup membiayai kebutuhan sehari-hari.
"Mintanya sih jangan dihapus. Kalaupun dihapus asal dikasih kerjaan lain saja buat nambahin bayar kontrakan," ujarnya.
Pria asal Cirebon ini mengaku baru enam bulan menjadi joki. Ia mengaku hanya menjadi joki pada sore hari, karena pagi harinya menjadi tukang semir sepatu di sekitar Mapolda Metro Jaya.
(Baca juga: Joki "Three in One": Mudah-mudahan Kita Dapat Kerjaan Layak dari Pemerintah ).
Anthoni mengaku dalam sehari biasanya bisa mengantongi uang sebesar Rp 60.000 dengan menjadi Joki.
Jika dalam sebulan, penghasilannya bisa mencapai Rp 1,5 juta. Pria yang kerap disapa Anton ini mengaku belum pernah mendapatkan perlakuan buruk dari pelanggannya selama menjadi joki.
Anthoni hanya pernah mengeluhkan pelanggan yang minta ditemani sampai kawasan sekitar Monas, namun hanya memberi uang Rp 10.000.
Uji coba
Pada 5 April mendatang, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan uji coba penghapusan three in one.
Adapun peraturan three in one berisi larangan bagi kendaraan pribadi beroda empat berpenumpang kurang dari tiga orang untuk melintas di jalan-jalan tertentu di Jakarta.
Peraturan itu berlaku di jalan-jalan protokol, yaitu di Jalan Sudirman, MH Thmarin, dan Gatot Subroto setiap hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00, dan pukul 16.30-19.00.
Meski bertujuan melarang kendaraan pribadi beroda empat dengan penumpang kurang dari tiga orang melintas, pada prakteknya banyak joki three in one di pinggir jalan yang menawarkan jasanya.
Beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur. Kondisi itulah yang melatarbelakangi rencana penghapusan peraturan three in one itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.