JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit (Kanit) I Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiyawan mengatakan saat ini status penyanyi dangdut Zaskia Gotik masih sebagai saksi terlapor.
Penyidik masih berfokus meneliti hasil dari pemeriksaan saksi-saksi.
"Yang bersangkutan statusnya masih saksi," ujar Nico ketika dihubungi, Kamis (31/3/2016).
Nico menambahkan pihaknya memanggil lagi para saksi termasuk Zaskia.
"Kalau masih diperlukan nanti kita akan panggil lagi. Sementara ini kita masih fokus meneliti hasil dari pemeriksaan para saksi," ucapnya.
Saat ditanya akankah ada lagi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut, Nico mengatakan untuk saat ini belum ada yang akan dipanggil lagi.
"Sementara masih itu dulu. Nanti kalau ada perkembangan akan dikabarkan lagi," jelasnya.
Diketahui, Zaskia Gotik menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi terlapor pada Rabu (30/3/2016). (Baca: Apa Lambang Sila Ke-5 Pancasila, Pertanyaan Sulit bagi Zaskia Gotik)
Sebelumnya para pembawa acara dan tim produksi "Dahsyat" juga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penghinaan lambang negara oleh Zaskia.
Pada 15 Maret 2016, Zaskia mengucapkan kata-kata yang dinilai melecehkan kehormatan negara saat segmen "Cerdas Cermat Bersama Cecepy" dalam program "Dahsyat" yang ditayangkan RCTI.