"Selama dia menempati sini dia belum bayar sama sekali. Karena ya itu faktor ekonomi," ujar Warji. (Baca: Setelah Pindah ke Rusun Jatinegara Barat, Warga Kampung Pulo Belum Punya KTP)
Warji mengatakan, ia akan berupaya mencari solusi untuk warganya ini. Menurut dia, ia tengah menunggu surat teguran terakhir bagi keluarga Badriah dari pengelola.
Surat teguran kedua diberikan tanggal 17 Maret kemarin. Bunyinya, jika belum membayar tiga hari kedepan akan ada surat teguran terakhir. Tapi sampai saat ini surat teguran terakhir bagi keluarga Badriah belum keluar dari pengelola.
Nantinya, akan dimusyawarahkan bersama RW setempat mengenai solusi bagi keluarga Badriah. Salah satunya apakah dengan membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) bagi keluarga Badriah. (Baca: Warga Khawatir Uang Sewa Rusun Jatinegara Barat Naik Perlahan)
"Saya lagi cari solusi, makanya nunggu surat terakhir itu, harusnya hari Senin (29/3/2016) kemarin keluar, cuma sampai sekarang belum keluar. Nanti tindak lanjutnya seperti apa kita musyawarahkan dengan RW dan pengelola, apa pakai SKTM atau bagaimana biar diringankan," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.