Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Reklamasi, Taufik Bantah Semua Keterangan Ahok dan Pejabat Pemprov

Kompas.com - 04/04/2016, 17:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah semua keterangan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan para pejabat Pemerintah Provinsi DKI terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Taufik membantah dirinya disebut sebagai pengusul agar kewajiban pengembang diturunkan dari 15 persen menjadi 5 persen, serta adanya draf usulannya yang dicoret-coret.

Soal kewajiban pengembang, Taufik mengatakan, dalam Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tak pernah ada penyebutan besaran kewajiban bagi pengembang.

Menurut Taufik, jika Ahok ingin mempertahankan kewajiban pengembang itu, ia meminta agar penyebutannya dimasukkan dalam peraturan gubernur yang tidak melibatkan DPRD DKI.

"Yang namanya tambahan itu bukan di perda, melainkan di pergub. Coba saja lihat di perda, ada enggak? Enggak ada. Semuanya ada di pergub," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin (4/4/2016).

Atas dasar itu, Taufik menyatakan, DPRD DKI tak pernah keberatan apabila kewajiban pengembang mencapai 15 persen. Menurut Taufik, yang dipermasalahkan oleh DPRD pada Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta adalah pencantuman izin pelaksanaan reklamasi.

"Enggak masalah buat kita. Yang ada masalah di perda itu sebenarnya soal izin. Kita tidak mau mencantumkan izin," ujar Taufik.

Selain itu, Taufik membantah keterangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati yang menyebut bahwa dia pernah mengajukan usulan penurunan kewajiban bagi pengembang.

Taufik malah menyebut keterangan yang disampaikan Tuty sebagai simulasi eksekutif.

"Bukan rumusan dari kita, siapa yang ngasih ke Ahok. Saya sempat bilang ke Ahok, 'Hok, ini ada simulasi pertama satu pulau Rp 2,6 miliar.'" Ahok bilang, 'Gila ngeri banget.... Ada Sekda. Kita bilang bikinin dong simulasi berikutnya,'" ucap Ahok.

(Baca: Ahok Tulis Kata "Gila" di Draf Raperda Reklamasi Usulan Taufik)

Pada kesempatan sebelumnya, Tuty menyebut, Taufik sempat mengajukan penurunan kewajiban pengembang dalam sebuah rapat pada 8 Maret. Dalam rapat itu, Tuty menyebut, Taufik sempat menyampaikan kertas berisi rumus hitung-hitungan alasan DPRD mengajukan penurunan kewajiban pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen.

Ahok pun mengaku sempat diberi draf dari Taufik itu. Namun, bukannya menyetujui, Ahok mengaku mencoret-coret draf tersebut dengan kata "gila".

Menurut Ahok, Sekretaris Daerah Saefullah kemudian menyerahkan draf yang telah ia coret-coret itu kepada Taufik. Dari keterangan Saefullah, Ahok menyebut, Taufik tersinggung melihat coretan itu.

"Begitu balik lagi, Pak Taufik agak marah, 'Kenapa itu gubernur nulis 'gila'.' Pak Sekda bilang, 'Bukan 'gila', Pak, itu 'bila'.' Padahal, mana ada 'bila'. Jelas-jelas kok tulisannya pakai 'g', gila," ujar Ahok.

Kompas TV Pro Kontra Reklamasi Teluk Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com