Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Buat Saya, Reklamasi Itu Opsi Terakhir

Kompas.com - 05/04/2016, 18:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak mendesak untuk direalisasikan.

Hal ini berbeda dengan kondisi di Singapura. Menurut Djarot, Singapura memerlukan reklamasi karena keterbatasan lahan.

"Secara umum, kalau lihat pembangunan DKI Jakarta, yang harus ditekankan itu persoalan lingkungannya. Buat saya, reklamasi itu adalah opsi terakhir, tidak sama Jakarta dengan Singapura. Di sana keterbatasan lahan, menggunakan (reklamasi) untuk kepentingan tertentu," kata Djarot saat berkunjung ke Kantor Tribun, Selasa (5/4/2016).

Djarot mengatakan, salah satu persoalan di Jakarta yang harus segera diselesaikan adalah jumlah penduduk yang terus bertambah. 

Di balik kepadatan penduduk itu, ada aspek pembangunan yang tidak kalah penting. (Baca: Nelayan Muara Angke Minta Presiden Batalkan Proyek Reklamasi).

"Kalau dari pembangunan kota, bukan hanya penampilan fisiknya, tetapi kota punya jiwa, punya karakternya, seperti apa. Jakarta mau dibikin karakter seperti apa? Apakah mau diisi dengan pengembang apartemen mewah? Atau membangun kampung besar dan menata kampung-kampung," tutur Djarot.

Adapun proyek reklamasi yang sedang berjalan ini melibatkan sejumlah anak usaha dari para pengembang besar, seperti PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group.

Dari sejumlah pengembang itu, ada yang sudah memasarkan bangunan di sana untuk dijual.

Padahal, izin membangun belum didapat karena rancangan peraturan daerah tentang zonasi dan tata kawasan belum rampung dibahas.

"Yang kita pertanyakan, bukan apa-apa, (reklamasi) ini untuk siapa sih sebetulnya? Apakah sudah menjadi sebuah kebutuhan mendesak, atau hanya untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi belaka?" ujar dia.

Adapun isu reklamasi Pantai Utara Jakarta kembali menghangat setelah Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.

(Baca: Ahok Sebut Distopnya Pembahasan Raperda Reklamasi Untungkan Pengembang).

Sanusi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, melalui Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (31/3/2016), KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp 2 miliar yang sudah diberikan Ariesman meski belum diketahui total commitment fee yang diterima Sanusi.

Pemberian suap diduga terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Kompas TV Sanusi Kembali Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com