JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana sejak awal menentukan sikapnya terkait pembahasan raperda Rencana Zonasi dan Tata Ruang.
Dia dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mendukung reklamasi yang dilakukan Pemprov DKI sehingga tidak membahas raperda itu.
Lulung menceritakan beberapa hal yang membuat dia dan fraksinya menolak. Ceritanya berawal ketika raperda tersebut mulai dibahas dalam Badan Legislasi Daerah (Balegda). Ketika itu, banyak sekali nelayan yang ke gedung DPRD DKI.
"Baru saja dibahas, eh banyak masyarakat yang datang, mereka masyarakat pesisir. Mereka meminta keadilan segala macam, saya yang terima mereka dua kali," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (5/4/2016).
Setelah itu, Lulung bersama fraksinya langsung menelusuri keluhan masyarakat. Dia memerika Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Di sana, terdapat aturan jika pemerintah membuat kebijakan yang berdampak kepada masyarakat, maka masyarakat dianggap sebagai subjek kebijakan bukan objek.
Sehingga, dalam hal kebijakan reklamasi, masyarakat pesisir harus menjadi bagian penting yang didengarkan oleh pemerintah. (Baca: Lulung: Fraksi PPP Sudah Sejak Awal Tolak Reklamasi)
Selain itu, dia juga membuka UU Nomor 27 tahun 2007 yang diamandemen menjadi UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pulau-pulau kecil dan Pariwisata. Berdasarkan aturan itu, kata Lulung, pantai pesisir dikelola oleh pemerintah.
"Pulau seribu itu dikelola loh sama pemerintah, ada bupatinya. Nah, kenapa dikelola (pengembang)? Kemudian, kalau ada dampak pembangunan di situ, masyarakatnya harusnya lebih sejahtera, tapi hari ini apa coba?" ujar Lulung.
Semua itu akhirnya membuat Lulung memutuskan tidak mendukung. Banyaknya nelayan yang datang mengeluh dijadikan sebuah tanda bahwa kebijakan ini merugikan rakyat kecil. Dalam pandangan fraksi ketika paripurna, Fraksi PPP menyampaikan banyak kritik mengenai reklamasi.
"Kami menyatakan sikap dalam pandangan umum fraksi, kami menolak raperda reklamasi dan zonasi. Jadi sudah sejak awal tuh kami menolak, " ujar Lulung. (Baca: Nelayan Muara Angke Minta Presiden Batalkan Proyek Reklamasi)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.