JAKARTA, KOMPAS.com — Sistem electronic road pricing (ERP) yang tengah digodok Pemprov DKI dinilai akan efektif jika telah memenuhi beberapa syarat.
Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan, ada tiga syarat agar penerapan sistem ERP nantinya akan berjalan secara efektif.
Pertama, sebelum penerapan ERP, pemerintah harus terlebih dahulu menyediakan fasilitas transportasi umum yang memadai. Salah satunya dengan menyelesaikan MRT dibanding menerapkan terlebih dahulu ERP.
Danang menyebut, dengan adanya MRT, masyarakat akan lebih leluasa memilih transportasi alternatif yang ingin mereka gunakan.
Kedua, pemerintah wajib menyediakan kantong-kantong parkir yang berada di kawasan ERP. Selain itu, akan lebih baik jika akses parkir terintegrasi dengan transportasi umum.
"Kalau bisa pembayaran parkir atau pembayaran transportasi saling terintegrasi, akan jauh lebih bagus," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2016).
Ketiga, harus ada retribusi pendapatan yang merata dari daerah-daerah yang menerapkan sistem ERP.
Danang menilai, retribusi ini diperlukan agar daerah daerah tersebut bisa menata sistem ERP dengan efektif, salah satunya untuk memperluas lahan parkir. Namun, syarat ketiga menurut dia cukup sulit dilakukan karena akan melibatkan DPRD, Pemprov DKI, beserta Pemda di luar Jakarta.
"Syarat ketiga memang agak sulit karena harus ada pembicaraan antara DPR dan gubernur untuk retribusi. Selain itu, perlu kebesaran hati Pemda untuk membahas ini secara terbuka," kata Danang.