Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coretan Basuki di Pasal Raperda

Kompas.com - 06/04/2016, 19:32 WIB

KOMPAS.com - Selasa (8/3/2016)—23 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Mohamad Sanusi, mantan politisi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta—Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menorehkan coretan di selembar draf penjelasan pasal kontribusi tambahan.

Keterkaitan antara penangkapan dan coretan itu memang belum jelas, tetapi keduanya nyambung.

”Gila kalau seperti ini bisa pidana korupsi!” Demikian isi coretan itu.

Coretan tepat di bawah usulan Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI Jakarta soal pasal tambahan kewajiban pengembang pulau reklamasi. Ada paraf Basuki dan keterangan waktu di tulisan.

Dua hari kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati membuka coretan itu kepada Kompas.

Dia melengkapi jawaban atas pertanyaan mengapa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantura Jakarta terus molor.

Namun, Tuty berulang bilang, ”Off the record,ya, off the record.” Tak ingin isi coretan itu bocor. Belakangan, coretan itu dibeberkan sendiri oleh Basuki.

Raperda RTRKS yang tengah dibahas itu dimaksudkan sebagai revisi atas Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta.

Sejak dibahas pada November 2015, raperda itu telah melalui 16 kali rapat.

Sedikitnya, dua kali rencana sidang paripurna untuk mengesahkan raperda menjadi perda dijadwalkan sepanjang Maret 2016.

Namun, paripurna tak terwujud sampai KPK menangkap Sanusi, 31 Maret.

Selain Sanusi, KPK juga menangkap Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land (APL), yang diduga menyuap Sanusi terkait pembahasan Raperda RTRKS.

Sehari kemudian, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja menyerahkan diri. KPK juga mencekal Sugiyanto ”Aguan” Kusuma, pemimpin Agung Sedayu Grup (ASG), terkait kasus itu.

APL melalui anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudera, serta ASG melalui anak perusahaan PT Kapuk Naga Indah adalah sebagian pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

KPK menyegel ruang kerja Sanusi, ruang kamera pemantau, ruang bagian perundangan, dan ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com