Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Perlukah "Three in One" di Jakarta? Silakan Beri Masukan di Sini...

Kompas.com - 10/04/2016, 15:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan kuisioner untuk meminta masukan dari warga mengenai perlu atau tidaknya penerapan "three in one" dilanjutkan.

Warga yang ingin berpartisipasi dapat mengunjungi website ini.

Kuesioner ini disusun oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta guna mengukur tingkat efektifitas "three in one", mengacu pada uji coba yang berlangsung pada 4-8 April lalu.

"Kami mengundang masyarakat untuk memilih dan memberi masukan," kata Kepala Dishubtrans Andri Yansyah lewat keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2016).

Pada uji coba penghapusan "three in one" yang berlangsung 4-8 April, didapatkan fakta bahwa terjadi peningkatan kemacetan di jalan-jalan protokol yang menjadi lokasi penerapannya selama ini. Peningkatan kemacetan disebutkan mencapai 24,35 persen.

(Baca: "Three in One" Dihapus, Pengguna Angkutan Umum Hanya Meningkat 5 Persen)

Tingkat kemacetan yang sangat parah terjadi di kawasan Semanggi dan di Jalan Sudirman arah Bundaran Senayan.

Meski terjadi peningkatan kemacetan di jalan-jalan protokol, disebutkan bahwa hal sebaliknya terjadi jalan-jalan kolektor, atau jalan bukan protokol yang sebelumnya bukan menjadi lokasi penerapan "three in one".

Uji coba penghapusan "three in one" rencananya masih akan dilanjutkan hingga sepekan ke depan, tepatnya hingga 15 April.

Jika nantinya diputuskan untuk dihapus, Pemerintah Provinsi DKI rencananya akan menggantinya dengann penerapan ganjil-genap. Kebijakan ini diterapkan sembari menunggu kesiapan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

(Baca: Polisi Sebut Biasanya Perjalanan 5 Menit jadi 40 Menit Saat Penghapusan "Three In One")

Penerapan ganjil-genap bertujuan mengurai kemacetan dengan membatasi kendaraan yang beredar di jalanan sesuai dengan pelat polisinya.

Contoh, jika pada hari Senin kendaraan yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berpelat genap, larangan beroperasi berlaku untuk kendaraan dengan pelat ganjil. Namun, hal yang sama berlaku sebaliknya pada keesokan harinya.

"Saat ini kami juga sedang membahas secara detail dengan pihak kepolisian tentang kemungkinan diterapkannya kebijakan ganjil genap," ujar Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com