JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara "Teman Ahok" Amalia Ayuningtyas mengatakan, "Teman Ahok" tidak mengenal dekat Sunny Tanuwidjaja yang merupakan staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Amalia pun menyebut "Teman Ahok" baru sekali bertemu Sunny.
"Sebetulnya kami enggak terlalu kenal dengan Pak Sunny. Pertemuan kami dengan Pak Sunny secara organisasi itu baru tanggal 6 Maret kemarin ketika 'Teman Ahok' menyambangi Pak Ahok (sapaan Basuki) untuk menanyakan soal (calon) wakil," ujar Amalia di Kompleks Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
(Baca: Menurut Sunny, Pengembang Dekati Ahok karena Dekat Jokowi)
Menurut Amalia, saat itu Sunny dikenalkan sebagai mahasiswa yang akan melakukan penelitian tentang gaya kepemimpinan Ahok.
"Pak Sunny dikenalkan sebagai mahasiswa S-3 yang akan riset untuk kepemimpinan Pak Ahok. Sejauh ini sih kami tidak ada koordinasi dengan Pak Sunny," katanya.
"Masyarakat enggak perlu khawatir soal 'Teman Ahok' ini bekingnya siapa. Beking kami masyarakat aja," tutur salah satu penggagas "Teman Ahok" ini.
Amalia pun membantah bahwa Sunny memberikan sumber dana kepada "Teman Ahok". Satu-satunya sumbangan tunai yang diterima adalah dari relawan Jakarta Baru.
"Satu-satunya sumbangan dalam bentuk uang itu juga Rp 500 juta yang sudah kami upload jauh hari waktu running 'Teman Ahok', itu dikoordinasi oleh senior kami, (relawan) Jakarta Baru. Rp 500 juta itu sifatnya dikumpulkan. Ada beberapa orang yang bantu mengumpulkan," ujarnya.
(Baca: Sunny Atur Pertemuan Ahok dan Bos Agung Sedayu Sebulan Sekali)
Uang itu digunakan untuk mengatur sekretariat Teman Ahok, pencetakan formulir dukungan, dan modal pembuatan merchandise.
"Teman Ahok diajarin untuk men-generate donasi dalam bentuk merchandise. Kami belajar kreatif kelola dana itu agar berkembang lebih banyak," kata Amalia.
Nama Sunny Tanuwidjaja menarik perhatian setelah dicegah ke luar negeri dalam kasus dugaan suap terkait raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sunny merupakan salah satu staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dalam kasus itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.