Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestapa Keluarga Harun Setelah Pasar Ikan Ditertibkan...

Kompas.com - 12/04/2016, 15:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Harun (35), warga RT 01/04 Kawasan Wisata Bahari, Sunda Kelapa, Penjaringan, Jakarta Utara, bersama istri dan ketiga anaknya terpaksa memanfaatkan gerobak dorongnya untuk menampung barang-barang keluarga mereka.

Nelayan Teluk Jakarta ini adalah korban penggusuran di Pasar Ikan, kawasan Luar Batang, Senin (11/4/2016).

Dalam penertiban itu, rumah kontrakan Harun, dirobohkan sehingga rata dengan tanah.

Pantauan Warta Kota, setelah berkemas, dia menaikkan barang-barangnya itu ke gerobak.

(Baca: Begini Suasana Pasar Ikan Sehari Setelah Ditertibkan)

Harun kemudian menarik gerobak tersebut dengan dibantu istri dan ketiga anaknya, yang mendorong dari bagian belakang.

Dengan napas terengah-engah, Harun berusaha menarik gerobak yang penuh dengan barang rumah tangga.

Beberapa puluh meter Harun menghentikan langkahnya. Sang istri, sambil berlinang air mata, mengelap keringat di wajah suaminya dengan sapu tangan lusuh.

Harun dan keluarga hanya bisa pasrah untuk pindah dari kawasan Pasar Ikan lantaran rumahnya terkena proyek revitalisasi.

Harun yang berasal dari Lampung ini mengaku tak memiliki bukti kepemilikan bangunan sehingga setelah rumahnya dibongkar, dia dan keluarganya tak bisa mendaftar untuk mendapatkan rumah susun.

“Uang sisa Rp 50.000 Mas. Saya cuma nelayan ikan kecil. Istri saya cuma tukang sapu di Kawasan Masjid Luar Batang, lagi enggak punya uang juga. Saya bingung ini, mau tinggal di mana dan ngontrak di mana. Sementara barang bawaan saya enggak bisa ditinggalin. Roboh sudah rumah saya, 15 tahun tinggal begini-begini saja,” katanya.

Harun mengaku pasrah ketika rumahnya dibongkar puluhan petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan anggota TNI.

“Percuma juga saya melawan, sekarang nasib saya juga seperti ini. Bingung saya Mas. Saya enggak mungkin dapat unit rumah susun (rusun) lantaran tak punya bukti kepemilikan bangunan. Saya mengontrak Mas, Masya Allah..” ucap Harun.

(Baca: Senin Kelam bagi Warga Pasar Ikan)

Sebelum memperoleh tempat tinggal, Harun terpaksa memilih tinggal sementara di Kawasan Masjid Luar Batang atau di kediaman teman seperjuangannya di kawasan itu.

“Sementara di situ dulu, sudah enggak tahu lagi saya, bila perlu saya tinggal di gerobak ini juga enggak apa-apa, yang penting anak-anak saya terlindungi,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak pagi hingga sore, Senin (11/4), melakukan pembongkaran 893 bangunan diantaranya 596 rumah dan 347 kios, di wilayah Zona 1 (RT 011/04), Zona 2 (RT 01, 02/04), dan Zona 3 (RT 02, 07/04).

Kompas.com/David Oliver Purba Senin (11/4/2016) puluhan pemulung menyerbu sisa bangunan untuk mencari besi dan kayu

Cari kontrakan

Sementara Mahmud (44) warga RT 04, bergegas mencari kontrakan baru yang lokasi masih di wilayah Kecamatan Penjaringan.

(Baca: Masyarakat sebagai Bagian Historis Pasar Ikan Harusnya Dipertahankan)

Dia tak tahu harus bagaimana kelanjutan apakah profesinya sebagai nelayan diteruskan atau ganti profesi lain.

“Enggak tahu Mas, maaf. Enggak tahu mau cari kerjaan baru atau masih mau jadi nelayan. Saya masih bingung mau bekerja apa. Saya masih mikirin empat anak saya, sudah seminggu enggak sekolah. Saya cari kontrakan lain masih di wilayah sini,” ungkapnya yang saat itu masih mengemasi barang-barangnya.

Penataan

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara, Rusdiyanto, mengatakan, penataan akan dilakukan dalam lima zona, yakni Zona 1 yang mencakup kios yang ada di Pasar Ikan, Zona 2 mencakup area Dinas KPKP, Zona 3 adalah Kampung Akuarium.

“Untuk tahap penertiban pertama, kami akan melakukan penataan dari zona 1 hingga zona 3. Kami meminta masyarakat yang ada di RW 04 tersebut untuk berkoordinasi dengan Camat, Lurah, dan pihak PD Pasar Jaya untuk dilakukan pendataan,” ujar Rusdiyanto.

(Baca: Kekecewaan Warga Pasar Ikan pada Penertiban Permukimannya)

Selama melakukan penertiban di tahap satu, kata Rusdi, pemerintah Kota Jakarta Utara juga akan menggodok dan melakukan pendekatan kembali terhadap warga yang bermukim di zona 4 dan zona 5.

“Kita akan terus melakukan sosialisasi dan pengkajian yang lebih komperehensif untuk menyukseskan penataan Kawasan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang. Sebab, setiap harinya bagian Kabag Hukum kami selalu mendapatkan minimal ada dua laporan dari warga melakukan class action ke PTUN Jakarta Timur atas rencana penertiban yang akan kami lakukan,” tambah Rusdiyanto.

Dengan luas mencapai 5 hektare, Pemprov DKI Jakarta berencana akan membangun lahan di kedua lokasi tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau, serta diadakan pembangunan tanggul tanggul laut tipe A atau National Capital Integrated Coastel Development (NCICD). (bas/jhs/gps).

Ingin informasi lebih lengkap, silakan baca Koran WARTA KOTA, edisi Selasa, 12 April 2016.

 

Kompas TV Pasca Digusur Warga Tinggal di Perahu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com