Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luar Batang Kian Panaskan Hubungan Ahok dan Yusril

Kompas.com - 22/04/2016, 10:30 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusril Ihza Mahendra dan Basuki Tjahaja Purnama sama-sama berencana maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Mereka kerap mengeluarkan sindiran-sindiran terkait program kerja keduanya.

Tensi di antara keduanya bertambah memanas ketika Yusril ditunjuk warga Luar Batang sebagai kuasa hukum. Sebab, Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah memerintahkan pada Mei 2016 ini, kawasan Luar Batang ditertibkan.

Yusril sebagai kuasa hukum warga meminta Basuki, atau Ahok, tidak sewenang-wenang. Dia meminta Pemprov DKI Jakarta menunjukkan sertifikat atas kepemilikan Kampung Luar Batang. Selain itu, dia meminta bukti bahwa tanah Luar Batang adalah aset milik Pemprov DKI.

"Jika mereka mengklaim ini milik miliknya, mereka harus menunjukan semuanya. Kalau tidak, maka Pemprov-lah yang menyerobot kampung ini," ujar Yusril di depan ratusan warga Luar Batang, Jakarta Utara, Rabu (20/4/2016).

Menanggapi itu tersebut, Ahok malah menantang Yusril untuk menggugat Pemprov melalui jalur hukum. Dia menolak berdebat panjang lebar hanya melalui media.

"Kita tidak usah berdebat kayak gitu. Silakan gugat. Kan dia pengacara, ngerti hukum, ya gugat saja. (Warga Luar Batang) yang ngaku-ngaku punya sertifikat juga gugat saja," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (21/4/2016).

Ahok mengaku lebih senang meladeni tantangan pihak yang berseberangan dengannya melalui jalur hukum karena jika melalui pemberitaan, yang terjadi hanya perang opini.

"Jadi, tidak usah gertak-gertak gitu. Kalau ternyata tidak ada sertifikatnya, aku pidanain balik. Santai saja," ujar Ahok.

Menurut Ahok, saat ini, telah terbangun opini bahwa Pemprov DKI akan membongkar masjid dan menghancurkan makam habib. Padahal, Pemprov hanya akan membongkar rumah warga yang menduduki lahan negara.

"Itu kan sesuatu yang tidak pantas gitu, lho," kata Ahok, soal disebarkannya opini masjid dan makam keramat akan dibongkar juga.

Selama ini, Ahok selalu menyatakan bahwa lahan yang ditempati warga Luar Batang milik Pemprov DKI. Adapun sertifikatnya mencantumkan PD Pasar Jaya.

Menjawab tantangan Ahok soal gugatan, Yusril menjawab santai. Dia menyatakan akan menggugat Pemprov DKI terkait rencana penggusuran.

"Ya, secepatnya karena saya juga akan berpacu dengan waktu. Rencananya Pemda akan menggusur pada bulan Mei. Semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini," ujar Yusril.

Yusril menyebut Pemprov DKI sampai saat ini tidak bisa menujukan sertifikat kepemilikan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) bahwa Luar Batang adalah milik Pemprov.

Pemprov DKI sudah melayangkan surat pemberitahuan penertiban kepada warga RW 01, 02, 03, dan 04 Luar batang pada Kamis (24/3/2016).

Pemprov DKI menyebut penertiban di kawasan Luar Batang untuk merevitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa museum Bahari dan kawasan Luar Batang. Realisasinya baru RW 04 yakni Pasar Ikan yang sudah selesai ditertibakan.

Kompas TV Ratusan Orang Gelar Rapat Akbar Tolak Penggusuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com