Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kementerian LHK Investigasi Indikasi Pelanggaran Hukum Reklamasi

Kompas.com - 23/04/2016, 19:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan akan membuka hasil penanganan masalah hukum dan dampak lingkungan terkait proyek reklamasi di teluk Jakarta.

Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Wijayanti, mengatakan, tim sudah mulai bekerja dan menginvestigasi masalah hukum terkait reklamasi.

(Baca: DPR: Pemerintah Mesti Keluarkan Keputusan Resmi Penghentian Reklamasi)

"Kita bagi pekerjaannya begini, yang pertama tim investigasi dan penegakan hukum sudah bekerja dan dalam waktu secepatnya agar menyelesaikan persoalan mengenai indikasi pelanggaran hukum di lapangan," kata Laksmi, dalam acara talkshow sebuah Radio, bertema "Nasib Reklamasi" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).

Ia melanjutkan, di sisi lain, tim yang diketuai Dirjen Laut akan bergerak untuk melihat kembali kajian teknis bagaimana reklamasi berlangsung, termasuk dampak sosialnya bagi nelayan.

Prinsipnya, kata dia, akan kembali lagi ke sasaran reklamasi, apakah sudah sesuai atau tidak.

Pun bagaimana caranya menyelamatkan Jakarta dan pantai utara Jawa secara keseluruhan.

"Karena tadi kita sudah sebut, kita selalu berawal dari keresahan sosial dan indikasi kerusakan lingkungan," ujar Laksmi.

(Baca: "Moratorium Reklamasi Jangan Hanya Jadi 'Penghibur' bagi Nelayan")

Pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian lain yang terkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta. Diharapkan, kerjasama ini dapat menghasilkan solusi yang menyeluruh.

"Nah, ini semua akan dilaksanakan secara partisipatif setiap waktu nanti akan dibuka, karena kami juga diberi deadline tidak terlalu lama, paling tidak sebulan dua bulan ini dan kami pastikan akan open ke publik," ujar Laksmi.

Kompas TV Deddy Mizwar Protes Proyek Reklamasi Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com