JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi II Bidang Pengawasan Obat, Kosmetik, dan Produk Komplemen Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ondri Dwisampurno menjelaskan dampak penggunaan obat ilegal dan obat kedaluwarsa bagi kesehatan masyarakat.
Ondri mengatakan, beberapa temuan yang didapat oleh BPOM yakni penggunaan obat jenis paracetamol, dexametahasone, dan fenilbuzaton palsu atau yang sudah melebihi waktu pemakaian.
"Kenapa banyak digunakan karena untuk meredakan nyeri, biasanya disebar di perkebunan atau di pinggiran kota," ujar Ondri di Balai BPOM, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).
Dalam penjelasan Ondri, penggunaan obat ilegal, seperti obat, obat tradisional, dan kosmetik palsu, menimbulkan dampak kesehatan bagi kulit dan organ. Untuk kulit, ada efek samping dari penggunaan obat palsu yang berkepanjangan, seperti reaksi fotosensivitas dan sindrom steven johnson.
Sementara itu, efek samping terhadap organ yaitu dapat menimbulkan kerusakan ginjal, kerusakan hati, moon face, dan kerusakan jantung.
"Akan ada dampak besar kalau dikonsumsi dalam jumlah yang besar dan dikonsumsi dalam waktu terus-menerus. Sebaiknya beli obat dari dokter dengan indikasi dan dosis yang jelas," ujar Ondri.
Sebelumnya BPOM menjaring 4.441 item farmasi ilegal pada operasi pemberantasan farmasi ilegal 2016. Dari temuan tersebut, didapati temuan berupa kosmetik ilegal sebanyak 2.220 item, obat palsu 1.155 item, dan obat tradisional 1.066 item. (Baca: BPOM Temukan 4.441 Produk Obat Ilegal yang Nilainya Rp 49 Miliar )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.