Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Pak Ahok Enggak "Ngerti" Hukum

Kompas.com - 29/04/2016, 16:40 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mengerti hukum. Pasalnya, Ahok sempat khawatir jika Yusril dijadikan kuasa hukum Pemprov DKI Jakarta.

Kekhawatiran Ahok muncul karena Yusril pernah membela pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya, saat berhadapan dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Berarti, Pak Ahok itu enggak ngerti hukum. Advokat itu kerja pakai kode etik," kata Yusril di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).

Jika dirinya menjadi kuasa hukum Pemprov DKI, maka secara kode etik, ia tak mungkin membela lawan dari pemerintah. Jika itu terjadi, maka ia melanggar kode etik pengacara.

"Kalau saya ini lawyer Pemda (Pemprov) DKI, saya enggak mungkin ada orang lain ya saya bela lawan Pemda (Pemprov) DKI. Itu enggak boleh. Itu ada kode etiknya," kata Yusril.

Advokat ini pernah diminta oleh Joko Widodo ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk memperkuat Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. Namun, hingga kini, Pemprov DKI tak pernah menjadikan dirinya kuasa hukum resmi. (Baca: Ahok Khawatir jika Sembarangan Sewa Pengacara Akan Serang Balik Pemprov DKI)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga membantah, dirinya menjadi kuasa hukum Luar Batang dan Bidaracina lantaran kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia mengaku murni menjadi pembela karena untuk kepentingan rakyat.

"Kapan saya belain penguasa? Bidaracina kan rakyat, rakyat lawan Pak Ahok," kata Yusril.

Ahok sebelumnya mengakui, Jokowi sempat berniat menggunakan jasa pengacara untuk membantu Biro Hukum DKI. Namun, menurut dia, rencana itu urung dilakukan. Sebab, kata Ahok, Pemprov DKI khawatir, pengacara yang membantu mereka bukan bekerja untuk kepentingan warga Jakarta. (Baca: Agar Menang di Pengadilan, DPRD Sarankan Pemprov DKI Gunakan Jasa Pengacara Andal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com