JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah bahwa pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, pernah menjadi pengacara Pemprov DKI untuk membantu Biro Hukum. Dia bercerita mengenai kejadian awal ketika mantan Gubernur DKI Joko Widodo berniat meminta Yusril.
"Jadi dulu Pak Jokowi waktu kita sering kalah, Pak Jokowi menemui banyak pengacara. Banyak yang menawarkan pro bono kepada kami. Banyak juga yang bayar," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (28/4/2016).
"Akhirnya keputusan kami adalah kami tidak bisa mempercayakan kepada sembarang pengacara," tambah Ahok.
Sebab, kata Ahok, Pemprov DKI khawatir pengacara yang membantu mereka bukan bekerja untuk kepentingan masyarakat Jakarta. Ahok khawatir pengacara yang mereka pilih justru akan berbalik melawan Pemprov DKI jika dibayar lebih tinggi oleh pihak lain.
"Kalau mempercayakan ke pengacara yang suka membela orang sembarangan dan bukan dasar idealisme, bisa dirampok Jakarta," ujar Ahok. (Baca: Yusril: Pemprov DKI Tidak Pernah Jadi Klien Saya)
Ahok mengatakan langkah Pemprov DKI sudah betul dengan tidak memberikan kuasa kepada Yusril ketika itu. Sebab, di kemudian hari Yusril malah melawan Pemprov DKI dengan menjadi pengacara pengelola TPST Bantargebang.
"Bayangkan kalau Pak Yusril bantu Pemprov DKI jadi pengacara, tahu-tahunya dia dibayar oleh (pengelola TPST) Bantargebang, (dia) hantam kita sekarang," ujar Ahok.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tak lagi diminta membantu Biro Hukum Pemprov DKI setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai gubernur.
Sebelum itu, atau saat Joko Widodo merupakan Gubernur DKI Jakarta, Yusril diminta memperkuat biro hukum Pemprov DKI.
Berdasarkan catatan Kompas.com, akhir Juni 2013, Yusril dan Jokowi bertemu untuk membicarakan masalah sengketa lahan, yang melibatkan Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.