Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe "Lucy in The Sky" Diberi Waktu 14 Hari untuk Tambah Peredam Suara jika Tidak...

Kompas.com - 12/05/2016, 16:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kafe "Lucy in The Sky" diberi tenggat waktu oleh Pemprov DKI Jakarta selama 14 hari untuk menambah peredam suara.

Penambahan tersebut lantaran ada keluhan dari penghuni Apartemen Sudirman One terkait suara bising dari kafe di kawasan SCBD tersebut.

"Dia janji akan perbaiki kualitas peredam dengan menambah peredam suara. Proses akan memakan waktu dua minggu," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Catur Laswanto saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Selama proses perubahan tersebut, pihak Lucy in The Sky juga berjanji akan mengurangi kegiatannya. Salah satunya ialah dengan mengecilkan suara dari dalam kafe.

Permintaan untuk perbaikan itu setelah pihak Lucy in The Sky dipanggil oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Catur menegaskan akan menindak kafe itu jika tidak segera melakukan perbaikan.

"Pemanggilan itu untuk meminta perbaikan meredam, kalau enggak, kita keluarkan surat peringatan. Kalau mereka tetap melanggar ketentuan, akan ada pencabutan izin. Itu (pencabutan) bertahap satu, dua, dan tiga," kata Catur.

Menurut Catur, aktivitas yang dilakukan Lucy in The Sky dikategorikan mengganggu lingkungan. Kebisingan dari kafe membuat lingkungan sekitar terganggu.

Dalam Pasal 8 huruf g Pergub Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan sendiri menyebut gangguan terhadap lingkungan disebabkan salah satunya karena kebisingan atau getaran.

Dalam Pasal 14 dalam peraturan yang sama disebutkan, gangguan getaran dan/atau kebisingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf g diakibatkan sarana yang digunakan untuk usaha, seperti mesin produksi, mesin uap, dan diesel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com