Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Diminta Jatuhkan Hukuman Maksimal buat Pelaku Pencabulan Anak di Kediri

Kompas.com - 17/05/2016, 18:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dari Masyarakat Peduli Kediri meminta hakim menjatuhkan hukuman maksimal sesuai Undang-undang Perlindungan Anak Tahun 2014 terhadap Soni Sandra alias Koko (60), terdakwa kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di Kediri, Jawa Timur,

"Inti yang paling diharapkan di injury time ini dari kami adalah bagaimana hakim ini melakukan terobosan hukum untuk menjatuhkan vonis kepada terdakwa," kata Juru Bicara Masyarakat Peduli Kediri, Ferdinand Hutahaen, di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).

Putusan terhadap kasus itu dijadwalkan akan dibacakan Rabu besok di Kediri.

Ferdinand berharap, hakim juga dapat menjatuhkan denda maksimal kepada Soni.

Jasa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut denda Rp 100 juta dan itu dinilai tidak setara dengan perbuatan yang telah dilakukan Soni.

"Kemudian masalah dendanya juga, denda yang dituntut JPU ini hanya Rp 100 juta. Sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 (UU Perlindungan Anak) itu mestinya denda itu bisa sampai Rp 5 miliar," kata Ferdinand.

Atas nama Masyarakat Peduli Kediri, Ferdinand juga meminta hakim mengabaikan bukti-bukti materil yang dihadirkan di persidangan. Hakim, kata dia, sebaiknya melihat fakta banyak korban yang dicabuli dibandingkan melihat bukti-bukti materil yang dinilai kemungkinan sangat berpihak pada Soni.

"Kami meminta hakim lihatlah bahwa korban ini ternyata ada. Abaikan bukti-bukti materil yang mungkin sangat lemah membuktikan bahwa terdakwa ini pelaku," tuturnya.

Sebelumnya, Ferdinand menyebut jaksa menuntut Soni dengan aturan lama, yakni Pasal 81 UU Perlindungan Anak Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Padahal, undang-undang tersebut telah direvisi dalam UU 35 Tahun 2014 yang ancaman hukumannya Rp 5 miliar dan penjara 15 tahun. Ferdinand menyebut hal tersebut sebagai sebuah kejanggalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Megapolitan
Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Megapolitan
Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Megapolitan
2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

Megapolitan
Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Megapolitan
Penyesalan Pembunuh Paman di Pamulang: Kok Saya Bisa Sampai Segitunya...

Penyesalan Pembunuh Paman di Pamulang: Kok Saya Bisa Sampai Segitunya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com